Berita Semarang
Kementerian Pertahanan Wacanakan Pendidikan Militer Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi
Kementerian Pertahanan (Kemhan) mewacanakan memasukan pendidikan militer ke kurikulum perguruan tinggi.
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mewacanakan memasukan pendidikan militer ke kurikulum perguruan tinggi.
Wacana pendidikan militer dalam kurikulum kampus tersebut masih dibahas bersama Kemendikbud.
Jika disetujui, nantinya pendidikan militer akan mengisi satu semester dalam kurikulum pendidikan perguruan tinggi.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Keluarga Tewas Kecelakaan Ditabrak Kereta Api, Mobil Terpental
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Komplek Makam Bonoloyo Solo
• Satu Member Girlgrup Ini Bingung Siapa Ayah Bayi di Kandungannya
• Ancaman Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri: Tiada Hari Tanpa Razia, 3 Lokasi Diawasi Ketat
Menurut sejumlah mahasiswa, wacana pendidikan militer tersebut dirasa kurang tepat meski bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme.
"Kurang tepat menurut saya, karena mahasiswa bukan lagi seperti pelajar tingkat SMA.
Kami diajarkan memutuskan sesuatu secara dewasa, jadi tidak bisa dikekang," jelas Kamal Annajib mahasiswa UIN Walisongo Semarang kepada Tribunjateng.com, Selasa (18/8/2020).
Dilanjutkannya, Penanaman nasionalisme harusnya dibenamkam lewat cara yang lebih menarik, bukan lewat kewajiban mengikuti pendidikan militer.
"Indonesia mengusung demokrasi tidak seperti Korea yang mewajibkan pelajar bela negara, tanpa pendidikan militer pun kami tetap mencintai negara dengan cara kami masing-masing," paparnya.
Adapun Rektor UIN Walisongo Semarang, Imam Taufik, saat dihubungi Tribunjateng.com lewat sambungan telpon, menuturkan, Kemendikbud, Kemenag, dan Kemham harus duduk bersama untuk merumuskan ulang wacana tersebut.
"Rumusan pendidikan militer harus berdasar dengan jiwa zaman generasi muda masa kini, atau dikemas secara menarik agar mahasiswa terbangun karakternya.
Jadi tidak bisa serta merta pendidikan militer diwajibkan masuk kurikulum kampus-kampus," ucapnya.
Diterangkannya, pendidikan militer harus dipahami terlebih dahulu dan bukan bagian dari wajib militer seperti yang diterapkan di negara lain.
"Sisi positifnya jika pendidikan militer masuk kampus dapat meningkatkan rasa cinta tanah air, atau pengabdian terhadap negara di tengah lunturnya nilai nasionalisme," imbuhnya.
Ia menambahkan, pendidikan militer hanya satu di antara cara untuk menanamkan jiwa nasionalisme pada generasi penerus.
"Jadi memasukan pendidikan militer ke kurikulum kampus bukan satu-satunya cara.