Berita Tegal
Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Lebaksiu Tegal, Tersangka Minta Korban Bakar Diri
Satreskrim Polres Tegal, hari ini Rabu (19/8/2020) mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan Pasutri asal Lebaksiu Kabupaten Tegal yaitu Handi Purwanto
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satreskrim Polres Tegal, hari ini Rabu (19/8/2020) mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan Pasutri asal Lebaksiu Kabupaten Tegal yaitu Handi Purwanto (30) dan Citrawati (25).
Adapun dalam rekonstruksi tersebut memperagakan sebanyak 27 adegan, mulai dari awal tersangka datang ke rumah korban dan sampai menghabisi keduanya.
Dalam rekonstruksi kali ini, selain menghadirkan langsung tersangka pembunuhan yaitu Ade Setiawan.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kecelakaan Maut Bus Kramat Jati Vs Pikap, 1 Tewas
• Satu Member Girlgrup Ini Bingung Siapa Ayah Bayi di Kandungannya
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 23 Warga Tersambar Petir Saat Pertandingan Bola HUT RI, 3 Tewas
• Dituding Dekat dengan Lesti Kejora Cuma Settingan, Rizky Billar Akhirnya Jawab Jujur
Tapi juga turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Slawi yang diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andi Siti Candra atau yang kerap disapa Acha, beserta tim nya.
Tersangka Ade Setiawan memperagakan dengan baik meski dalam keadaan tangan terborgol, mulai awal Ia datang ke rumah korban, sampai terjadi perdebatan, dan akhirnya melakukan pembunuhan.
Bahkan ada satu adegan yang memperlihatkan saat tersangka mengambil jerigen berisi bensin, kemudian menyerahkan kepada korban Handi Purwanto.
Setelah itu tersangka menawarkan kepada korban Handi, untuk membakar dirinya saja karena terus ditagih hutang dan diminta mengembalikan pada saat itu juga.
Namun hal tersebut ditolak mentah-mentah oleh korban Handi, dan korban mengatakan untuk tidak harus membayar hutang sekarang.
Namun sesuai penuturan tersangka, isteri korban yaitu Citrawati yang terus saja berbicara (ngomel), sehingga inilah yang kemudian memicu emosi tersangka.
"Saya sempat merasa menyesal karena sudah membunuh teman saya Handi. Makannya saat kejadian saya sempat duduk dan merenung di dekat mobil korban.
Namun pada saat saya merenung saya melihat isteri korban melintas, sehingga perkataan isterinya terngiang lagi dan saya langsung mengejar dan kembali menyerang.
Saya juga sempat pingsan, sebelum akhirnya menyerhakan diri ke Polsek," ungkap tersangka Ade Setiawan, pada Tribunjateng.com, Rabu (19/8/2020).
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, selain masalah bisnis burung yang memicu tersangka tega menghabisi korban, tapi juga karena perkataan isteri korban yang mengatai tersangka sebagai maling.
Tidak hanya itu, yang semakin membuat tersangka emosi karena isteri korban juga merembet dengan menghina isteri tersangka.
Sehingga inilah yang menyebabkan tersangka Ade Setiawan, awalnya hanya ingin membunuh isteri korban saja.