Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kawasan Semarang Lama Resmi Sandang Status Cagar Budaya Nasional

Kawasan Semarang Lama resmi menjadi Cagar Budaya Nasional. Hal tersebut ditandai dengan serah terima surat keputusan dari Kemendikbud.

Tribun Jateng/ Eka Yulianti Fajlin
Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan potongan tumpeng kepada Ahli Cagar Budaya Kota Semarang yang telah membantu mewujudka kawasan Semarang Lama menjadi Cagar Budaya Nasional, Rabu (19/8/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kawasan Semarang Lama resmi menjadi Cagar Budaya Nasional.

Hal tersebut ditandai dengan serah terima surat keputusan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada Pemerintah Kota Semarang.

Surat keputusan diberikan secara virtual yang diterima oleh Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di Situation Room, Balai Kota Semarang, Rabu (19/8/2020).

Ita, sapaan akrabnya, mengaku lega menerima surat keputusan tersebut. Pasalnya, perjuangan pengajuan kawasan Semarang Lama telah dilakukan sejak 2017. Kedepan, kawasan Semarang Lama akan diusulkan menjadi World Herritage Cities kepada Unesco.

"Kalau menuju World Herritage Cities ini harus punya kelengkapan dokumen cagar budaya mulai dari tingkat kota, provinsi, dan nasional. Kami sudah menyusun dozier. Tinggal dorongan dari Kemendikbud kepada Kemenko PMK karena yang mengusulkan," terang Ita.

Ita memaparkan, awalnya Pemkot Semarang hanya mengajukan Kota Lama sebagai cagar budaya nasional. Namun, tim cagar budaya meminta untuk mengubahnya menjadi kawasan cagar budaya Semarang Lama yang terdiri dari empat kawasan yakni Kauman, Melayu, Pecinan, dan Kota Lama.

"Empat kawasan itu keterkaitan. Jadi yang di eksplor tidak hanya bangunan herritagenya tapi cerita sejarah kawasan tersebut. Alhamdulillah terealisasi menjadi cagar budaya nasional," jelasnya.

Lebih lanjut, Ita menambahkan, Kota Lama saat ini sedang dilakukan revitalisasi tahap dua. Selanjutnya, tiga kawasan lain akan menyusul direvitalisasi. Kawasan Kauman sebaian telah dilakukan revitalisasi yaitu kawasan Johar dan Alun-Alun Semarang. Adapun Kampung Melayu akan dilakukan revitalisasi pada 2021 mendatang.

Dia yakin, apabila kawasan tersebut telah tertata, aktivitas perekonomian akan semakin meningkat.

"Pembangunan Kampung Melayu akan dibantu Kementrian PUPR. Rencana Oktober lelang. Pelaksanaan fisik 2021. Sedangkan RTBL untuk Pecinan dan Kali Semarang sedang disusun," jelasnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved