Berita Wonosobo
Ingin Wisata ke Wonosobo? Wisatawan Diwajibkan Rapid Test oleh Pemkab
Angka pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Wonosobo meningkat tajam dalam dua pekan terakhir.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG COM, WONOSOBO - Angka pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Wonosobo meningkat tajam dalam dua pekan terakhir.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, khususnya terkait penyelanggaraan wisata pendakian gunung maupun wisata pada umumnya di Kabupaten Wonosobo.
Rapat evaluasi yang dihadiri Gugus Tugas Covid 19 kabupaten dan bebeta0a kecamatan, pengelola basecamp pendakian gunung di wilayah KKPH Kedu Utara dan Perhutani di Setda Wonosobo, Rabu (19/8) itu menghasilkan beberapa poin.
• Biadab, Rombongan Klitih di Jombor Yogyakarta Buru Korbannya Sabetkan Sajam Berulang-ulang
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Bayi Karanganyar Tewas Tercebur Sumur Saat Dimandikan Orangtuanya
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Tasya dan Pacar Tewas Kecelakaan Ditabrak Mobil Pajero, Ayah Lemas
• Detik-detik Ustaz Insan Mokoginta Wafat saat Sholat Terekam Kamera, Banjir Doa Netizen, Ini Sosoknya
Di antara poin itu, menurut Sekda Wonosobo yang juga Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 One Andang Wardoyo, ledakan wisatawan di sejumlah objek yang dibuka masih menjadi permasalahan bersama dalam pengelolaannya.
Dalam kondisi seperti itu, protokol kesehatan nyatanya sulit diterapkan.
Baik menyangkut kewajiban mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, hingga wajib sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat.
Masalahnya, Andang menyebut, surat keterangan sehat yang dipersyaratkan selama ini tidak dipatuhi wisatawan dengan baik.
Buktinya, banyak wisatawan yang meminta pelayanan surat keterangan sehat ke puskesmas atau klinik kesehatan di bawah Dinas Kesehatan Wonosobo di sekitar komplek wisata atau besecamp pendakian.
"Ini menambah beban kerja tenaga kesehatan yang jumlahnya sangat terbatas dan harus dijaga dari potensi terinfeksi Covid 19," katanya, Jumat (21/8).
Pihaknya khawatir, jika kondisi ini dibiarkan dan tidak diambil langkah serius, keselamatan masyarakat akan terancam hingga munculnya klaster baru Covid 19 di tempat-tempat wisata.
Karena itu, setiap wisatawan dari luar Wonosobo yang ingin berwisata ke Wonosobo wajib dalam kondisi sehat.
Jika sebelumnya wisatawan cukup membawa surat sehat daro daerah asal, aturan baru mewajibkan mereka membawa hasil rapid test yang menunjukkan hasil non reaktif, atau hasil negatif dari pemeriksaan RT PCR, terhitung sejak 14 hari dilakukan pemeriksaan.
Selain itu, setiap pengelola wisata harus menjamin penerapan protokol kesehatan.
Khusus kewajiban jaga jarak aman tidak lagi dilakukan dengan menghitung perkalian prosentase dari kapasitas maksimal.
Wajib jaga jarak diterapkan dengan melaksanakan jaga jarak minimal 1,5 meter antar sesama petugas dan antar pengunjung.
"Wisatawan atau tamu dari luar daerah wajib rapid test," katanya. (aqy)
• Masih Ada 112 Hektar Wilayah Kumuh di Kota Semarang, Disperkim Terkendala Anggaran
• Lawan Anak Jokowi di Pilkada Solo Ini Sesumbar Raih Suara 81 Persen
• Pajak Rumah Kos di Kota Semarang Baru Capai Rp 100 juta
• Innalillahi Wa Innaillaihi Rojiun, Suami Istri Tewas di Tempat Tertabrak Kereta Api di Pepedan Tegal