Berita Viral
Mau Lanjut Ronde Ketiga, Pasangan ABG Ini Kepergok Satpol PP saat Berhubungan Intim di Semak-semak
Tak terima anaknya disetubuhi dua kali dalam waktu bersamaan, orangtua sang gadis pun melapor ke polisi
Editor:
muslimah
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban.
"Hasil interogasi, pelaku mengaku pernah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak satu kali dengan memaksa korban untuk berhubungan badan," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru.
Pelaku diancam dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
(TribunnewsBogor.com/SuryaMalang.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Setubuhi Pacar di Semak-semak, Remaja Ini Kena Razia saat Ingin Berhubungan Intim Ronde Ketiga
Rekomendasi untuk Anda