Berita Kabupaten Semarang
Polah Bos Karaoke saat Diingatkan Karyawannya Soal Protokol Kesehatan, Berakhir di Kantor Polisi
Pelaku diduga menganiaya lima orang, termasuk dua karyawannya sendiri, dan seorang sekuriti tempat karaoke, akhir pekan lalu
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muslimah
Polah Bos Karaoke saat diingatkan Karyawannya Soal Protokol Kesehatan, Berakhir di Kantor Polisi
TRIBUNJATENG.COM - Polres Semarang menangkap seorang pemilik bisnis karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang.
Pelaku diduga menganiaya lima orang, termasuk dua karyawannya sendiri, dan seorang sekuriti tempat karaoke, akhir pekan lalu.
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Onkoseno G Sukahar menjelaskan, pelaku berinisial IB ini ditangkap di Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (20/8) malam.
• Deddy Corbuzier: Gue Berhenti Main Sulap gara-gara Pak Tarno
• Anya Geraldine Lihat Ada yang Aneh dari Rizky Febian: Kok Matanya Merah? Ada Minuman Warna Ungu
• Dikira Sudah Mati, Pria Ini Lolos dari Pembantaian ISIS
• Pembunuhan Kapak Villisca Belum Terungkap: Pelaku Lakukan Ritual Aneh Tutup Semua Cermin Pakai Kain
"Kami mendapatkan pelaporan dari salah satu korban penganiayaan.
Tindaklanjutnya, kami lakukan pemeriksaan, olah TKP (tempat kejadian perkara--Red), dan lain-lain.
Dari hasil pemeriksaan itu mengarah ke pelaku yang kami tangkap kemarin (Kamis malam--Red) pukul 23.00," kata Onkoseno, Jumat (21/8).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya melakukan proses penyidikan ke pelaku.
"Kalau terbukti melakukan penganiayaan maka dikenakan ancaman pasal 351 KUHP," papar dia.
Pelapor penganiayaan tersebut, Pristyono Hartanto, saat dihubungi Tribun Jateng, menjelaskan, penganiayaan terjadi, Sabtu (15/8) pukul 19.30.
Saat itu, menurut Pris, IB bersama beberapa temannya mendatangi sebuah tempat karaoke di Bandungan.
Kepada sekuriti karaoke itu, IB meminta dibukakan satu ruangan untuk ia dan teman temannya berkaraoke.
"Namun menurut protokol kesehatan Pemkab Semarang, karaoke hanya boleh beroperasi setengah dari jumlah ruangan yang tersedia.
Tempat karaoke yang didatangi IB ada 15 ruangan, sedangkan 7 room sudah terisi. Maka, sekuriti bilang karaoke sudah penuh," jelasnya.
Tak terima, Pris mengatakan, IB marah-marah dan menganiaya sekuriti tersebut.
"Sekuriti langsung mengontak saya sehingga saya langsung datang ke tempat karaoke tersebut," paparnya.
Setelah sampai, Pris menjelaskan dirinya langsung memberi informasi terkait protokol kesehatan yang dijalankan tempat hiburan malam di Bandungan kepada IB, termasuk menerapkan protokol kesehatan di tempat hiburan malam karaoke.
"Tapi ia tetap tak terima dan langsung memukul dan menanduk saya," papar dia.
Menurut Pris, total IB menganiaya lima orang.
Selain dirinya dan seorang sekuriti, Pris menguraikan, IB juga menganiaya seorang relawan Pam Swakarsa Bandungan, yang sedang berada di lokasi, juga dua pekerja karaoke milik IB. (ahm)