Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ingat Wanita Pembakar Bendera Merah Putih yang Viral? Kini Meninggal, Ini Kata Kombes Pol Zahwani

Pelaku pembakar bendera merah putih, MA (33), yang videonya sempat viral di media sosial, dikabarkan meninggal dunia.

Editor: galih permadi
(FOTO: Dok. POlda Lampung)
Proses pemakaman MA pelaku pembakaran bendera merah putih. 

TRIBUNJATEN.COM -- Pelaku pembakar bendera merah putih, MA (33), yang videonya sempat viral di media sosial, dikabarkan meninggal dunia.

MA yang merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara, itu meninggal dunia di Rumah Sakit Maria Regina pada Sabtu (22/8/2020), sekitar pukul 13.15 WIB.

Sebelum meninggal dunia, MA divonis sebagai penderita gangguan kejiwaan.

Viral Pria Magelang Hilang di Hutan Bambu Seusai Mandi di Sungai, Hanya Bisa Dilihat Ibunda

Viral Istri Pertama Dampingi Suami Lamar Wanita Jadi Istri Kedua

Terbaring Sakit Malah Dapat Komentar Jahat, Ustadz Yusuf Mansur Merasa Naik Derajat

Tamara Bleszynski Kesal Unggahan Fotonya Sering Dicibir Netizen: Aku Kudu Piye?

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, meninggalnya MA itu bukan karena penyakit psikis, melainkan karena penyakit fisik.

“Yang bersangkutan meninggal dunia dikarenakan sakit yang dialaminya, yaitu gula darah atau diabetes. Jadi bukan karena penyakit psikis,” kata Pandra saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).

MA sendiri telah dinyatakan sebagai orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) setelah diobservasi tim dokter RSJ Kurungan Nyawa, Pesawaran.

Pandra mengatakan, dari hasil observasi diketahui bahwa MA mengidap halusinasi, sehingga dia membakar Bendera Merah Putih lalu mengunggahnya ke media sosial.

Diketahui, video pembakaran Bendera Merah Putih itu viral dan menghebohkan warganet pada awal Agustus 2020 lalu.

MA lalu ditangkap aparat Polres Lampung Utara di kediamannya di Sribasuki, Lampung Utara.

MA sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Bendara Merah Putih ini.

Namun, dia tidak ditahan karena menjalani pemeriksaan kejiwaan.

“Yang bersangkutan sudah memiliki riwayat pengobatan kejiwaan sebelumnya,” kata Pandra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Fakta di Balik Pelaku Pembakar Bendera Merah Putih yang Meninggal

Eko Patrio Ingin Jodohkan Nyla Putrinya dengan Azriel Anak Anang Hermansyah

Ji Soo Ungkap Dialog Paling Menyakitkan di Drakor When I Was the Most Beautiful

Ini Doa Serta Tata Cara Puasa Tasua dan Puasa Asyura Muharram 2020, Menghapus Dosa Setahun Lalu

Update Klasemen MotoGP 2020, Valentino Rossi Terseok di Kualifikasi Styria dan Sulit Jaga Asa Juara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved