Berita Purbalingga
Dalam 1 Pekan Ada 15 Kasus Positif Covid di Purbalingga, Bupati Tiwi Tunda Pembelajaran Tatap Muka
“Sebelumnya kami memang sudah menyiapkan rencana pembelajaran tatap muka bagi anak-anak sekolah...
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Meningkatnya jumlah kasus positif corona, tim gugus tugas percepatan penanggulangan dan pencegahan covid 19 Kabupaten Purbalingga tunda kegiatan pembelajaran tatap muka.
Diketahui, kasus covid di Purbalingga sebanyak 86 kasus diantaranya terdiri 15 kasus aktif (dirawat), 70 orang sembuh, dan 1 meninggal dunia.
“Sebelumnya kami memang sudah menyiapkan rencana pembelajaran tatap muka bagi anak-anak sekolah.
Namun, dengan melihat perkembangan naiknya kasus positif Covid-19 di Purbalingga, maka pembelajaran tatap muka sementara kami pending (tunda) lagi," jelas Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, Minggu (23/8/2020).
Ketua Gugus Tugas yang juga Bupati Purbalingga mengatakan sebelumnya kasus pasien positif corona telah menurun menjadi 6-7 kasus. Hal ini menandakan Purbalingga masuk zona kuning dan menuju zona hijau.
"Namun dalam satu pekan ini kasus Covid-19 bertambah menjadi 15 kasus aktif, sehingga kami mengambil kebijakan untuk mempending pembelajaran tatap muka,” ujar Bupati Akrab disapa Tiwi.
Menurut Tiwi, jumlah kasus positif corona meningkat diketahui setelah adanya tes swab masal di berbagai temat perkantoran, fasilitas umum, dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memetakan zona persebaran covid 19.
“Sehingga untuk pembelajaran tatap muka, kita pending dulu. Sebelumnya memang kita sudah siapkan draft untuk pembelajaran tatap muka. Penangguhan pembelajaran tatap muka sambil menunggu perkembangan kasus covid lebih lanjut,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga, Setiyadi mengatakan hingga saat ini belum ada laporan sekolah yang telah mengadakan kegiatan pembelajaran tatap muka.
Secara formal kegiatan pembelajaran tatap muka belum dilaksanakan. Pihaknya baru mengeluarkan surat edaran terkait pedoman penyelenggaraan tatap muka.
"Pedoman itu antara lain harus mendapat rekomendasi dari gugus tugas di tingkat kecamatan kalau SMP dan kalau SD gugus tugas tingkat desa," ujarnya saat dihubungi tribunbanumas.com, Senin (24/8/2020).
Pedoman selanjutnya, kata dia, kesiapan protokol kesehatan, tidak boleh saling bertukar sarana pendidikan, kegiatan tatap muka harus sistem shift, dan harus ada izin dari orang tua. Pedoman tersebut mendasari dari surat edaran Bupati.
"Karena ada kebijakan ketua gugus tugas yaitu Bupati untuk pending ya kami pending," tuturnya.
Setiyadi mengatakan adanya kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan juga akan membuat surat edaran penundaan kegiatan pembelajaran tatap muka hingga pemberitahuan lebih lanjut. Hal tersebut dikarenakan situasi bersifat dinamis.
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk perkembangan masing-masing wilayah. Kalau situasinya harus berhenti ya berhenti," imbuhnya.
Ditiadakannya kegiatan pembelajaraan tatap muka, pihaknya mengandeng LPPL Gema Soedirman untuk pembelajaran lewat radio. Selain itu kerjasama dengan stasiun televisi swasta.
"Pembelajaran lewat radio seminggu sekali. Kalau televisi seminggu dua kali setiap Senin-Rabu," ujar dia.
Ia menuturkan Dinas Pendidikan juga akan
melakukan home visit ( kunjungan ke rumah) untuk SD. Kemudian pengalokasian dana bos untuk pulsa internet.
"Kami juga sedang mengupayakan penyediaan internet murah. Saat ini sedang berproses,"tukasnya. (*)