Berita Jateng
Inilah Sosok 3 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Semarang dan Pemalang
Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Semarang dan Pemalang. Mereka ditangkap atas peran masing-masing.
Berdasarkan keterangan polisi, keterlibatan N sebagai anggota grup WhatsApp bernama “Kejujuran dalam Beragama”.
Sementara, MB berperan sebagai admin di grup tersebut.
Namun, Awi tidak memberi informasi lebih lanjut terkait grup WhatsApp tersebut.
Selanjutnya, Densus 88 menangkap enam terduga teroris di Riau yang juga disebut sebagai anggota kelompok JAD.
Terduga teroris pertama berinisial N (35) yang ditangkap di Siak, Riau.
N bekerja sebagai pedagang es keliling.
Awi membeberkan, N bergabung dengan kelompok Azumar alias Maulana yang telah ditangkap 21 Juni 2020.
Kemudian, N juga disebut mengetahui pembuatan bom berjenis Threeaseton Threeperoksida (TATP) oleh kelompok Azumar serta akan melakukan serangan.
“Kemudian yang ketiga, akan bertindak selaku pengantin saat melakukan amaliyah bom bunuh diri dengan target gereja yang ada di Riau,” ucap dia.
Selain N, lima terduga teroris lainnya ditangkap di Kampar, Riau, pada 11 Agustus 2020.
Kelimanya terdiri dari S (28), S (40), TJ (30), LWCB (32), dan TW (26).
Menurut Awi, kelimanya meminjamkan barang maupun uang kepada N serta menyembunyikan N.
Para tersangka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selama 1-11 Agustus 2020, Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di 3 Provinsi
• AW Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Semarang, Tetangga Kaget: Orangnya Srawung
• Pencairan Dana BLT Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Menteri Ida Fauziyah Minta Maaf
• Mulyono dan Agus Menyamar Jadi Tukang Rosok 3 Hari Biar Sukses Maling Pabrik Batik Solo
• Kepala Satpol Semarang Prihatin Masih Rendahnya Kesadaran Memakai Masker di Daerah Pinggiran