Boyamin Minta Firli Bahuri Mundur jika Terbukti Langgar Kode Etik KPK
"Saya sampaikan juga, jika ini nanti dugaan melanggar, saya memohon Pak Firli cukup jadi wakil ketua, ketua diganti orang lain," ucap Boyamin
Editor:
rustam aji
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya bakal kembali memeriksa Firli Bahuri pekan depan, tepatnya Senin, 31 Agustus 2020.
"Sidang etik untuk Pak FB (Firli Bahuri) masih akan dilanjutkan Senin 31 Agustus minggu depan. Pak FB sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang," kata Haris lewat pesan singkat, Selasa (25/8)
Alasan sidang dilanjutkan, Haris mengungkapkan, karena saksi-saksi yang dipanggil Dewas KPK urung hadir semua. "Dari 6 orang saksi yang dipanggil, baru 2 orang memberi kesaksian," ujar Haris.(ilham/tribunnetwork/cep)
Berita Terkait