Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dishub Kota Semarang Aktifkan Lampu Lalu Lintas di Bundaran Taman Diponegoro

Dishub Kota Semarang bersama Dikyasa Lalu Lintas Polda Jateng pun melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di sejumlah titik Kota Semarang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Sejumlah kendaraan mengikuti lampu traffic light di Bundaran Sultan Agung yang belum lama ini diaktifkan oleh Dishub Kota Semarang, Selasa (25/8/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dishub Kota Semarang bersama Dikyasa Lalu Lintas Polda Jateng pun melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di sejumlah titik Kota Semarang.

Satu di antaranya di bundaran Taman Diponegoro dengan cara mengaktifkan traffic light atau lampu lalu lintas.

Upaya ini dilakukan untuk menghilangkan titik konflik lalu lintas yang kerap kali terjadi di bundaran tersebut.

Inilah Sosok 3 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Semarang dan Pemalang

Pencairan Dana BLT Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Menteri Ida Fauziyah Minta Maaf

Viral Pria Magelang Hilang di Hutan Bambu Seusai Mandi di Sungai, Hanya Bisa Dilihat Ibunda

Anak Jokowi Pilih Sekolah Lagi Sebagai Persiapan Bertarung di Pilkada Solo 2020

Kendaraan dari Jalan Letjen S Parman yang hendak menuju Jalan Sultan Agung tidak harus memutari bundaran Taman Donegorobmelainkan diarahkan lurus mengikuti lamp lalu lintas.

Demikian juga kendaraan dari Jalan Sultan Agung yang hendak menuju Jalan Siranda juga harus mengikuti lampu lalu lintas.

Senentara, kendaraan dari arah Rumah Sakit Elisabeth yang hendak menuju Jalan S Parman atau Jalan Siranda diarahkan ke Jalan Sultan Agung untuk putar balik di Sisingamangaraja.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Semarang, Topo Mulyono menerangkan, arus kendaraan dari arah Sultan Agung sering terjadi konflik di pertigaan antara Elisabeth dan Jalan Siranda khususnya pada jam pulang kerja atau jam besuk rumah sakit.

Karena itu, pihaknya melakukan rekayasa dengan memberdayakan arus mayor dan arus minor.

"Mayor itu dari arah Sultan Agung ke Kaliwiru makanya, kami buat lurus tanpa belok kiri mutari Taman Diponegoro.

Sehingga menghilangkan dua konflik," terangnya, Selasa (25/8/2020).

Topo mengatakan, rekayasa ini berlaku sejak pertama dilakukan launching yakni 12 Agustus lalu dan akan terus dilakukan evaluasi mengingat frekuensi kendaraan di Kota Semarang semakin tinggi.

Tidak hanya rekayasa arus lalu lintas di Bundaran Taman Diponegoro, Topo melanjutkan, Dishub Kota Semarang dan Dikyasa Lalu Lintas juga melakukan rekayasa di beberapa titik wilayah pengembang.

Pertama, Simpang Peres Hasanudin. Pihaknya kembali mengaktifkan lampu apil atau lampu lalu lintas sejak 21 Juli lalu.

Lampu lalu lintas di persimpangan tersebut sempat rusak karena termakan penurunan muka tanah.

Kemudian, arus lalu lintas diatur oleh "pak ogah" atau orang yang membantu masyarakat yang hendak melintas.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved