Berita Semarang
Dishub Kota Semarang Aktifkan Lampu Lalu Lintas di Bundaran Taman Diponegoro
Dishub Kota Semarang bersama Dikyasa Lalu Lintas Polda Jateng pun melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di sejumlah titik Kota Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
"Orientasi kita tidak hanya perkotaan, tapi juga daerah pengembang kami antisipasi," ucapnya.
Terakhir, wilayah Karangroto juga dinilai perlu untuk dilakukan pengaturan lalu lintas.
Menurut Topo, arus lalu lintas di Karangroto yakni di Jalan Woltermongonsidi cukup tinggi.
Masyarakar lalu lalang menyebrang jalan dibantu pak ogah sehingga seringkali terjadi keramaian.
Melihat hal itu, Dishub dan Dikyasa memutuskan untuk memberi lampu lalu lintas agar memudahkan masyarakat saat menyebrang jalan.
Sebelum menerapkan rekayasa-rekayasa tersebut, sambungnya, Dishub dan Dikyasa telah melakukan kajian internal dengan menghitung arus lalu lintas yang ada.
Pihaknya pun selalu melakukan evakuasi secara rutin dan melakukan pemantauan saat jam sibuk.
"Kami menyamakan persepsi dengan Dikyasa Lalu Lintas dan memberikan format yang pas untuk lalu lintas di Kota Semarang sehingga masyarakat diharapkan semakin nyaman," ucapnya. (eyf)
• Masa Penahanan 2 Tersangka Kasus Suap PDAM Kudus Diperpanjang
• Perjuangan Nenek Buta Huruf di Demak Rebut Kembali Tanahnya, Majelis Hakim Putuskan Lelang Batal
• Keluarga Korban Berharap Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Baki Dihukum Mati
• Tetap Terapkan Protokol Kesehatan, Kwarcab Banyumas Gelar Kursus Mahir Dasar