Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dua Terdakwa Anggota Ormas di Semarang Akui Pukul Rio Warga Jalan Suhada Barat

Sidang kasus pengeroyokan oleh 11 orang anggota sebuah ormas terhadap Rio Saputra kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang

Penulis: m zaenal arifin | Editor: abduh imanulhaq
GOOGLE
Ilustrasi pemukulan 

Ia menyatakan, dua terdakwa mengakui melakukan pemukulan satu kali menggunakan tangan kosong dan mengenai badan korban.

Kemudian, terdakwa Eko Riyadi tidak melakukan pemukulan terhadap korban.

Hanya memang ikut terlibat melakukan perusakan pada rumah korban.

"Ya dua terdakwa mengakui melakukan pemukulan satu kali dan satu terdakwa yaitu Eko tidak memukul. Dia justru ingin melerai," ucapnya.

Kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota ormas ini terjadi pada 25 April 2020 sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Semarang, Nofiati Jamiah, diketahui tiga terdakwa ini bersama terdakwa lain mendatangi rumah korban.

Terdakwa lain yaitu Siswanto, Bernardo Budi Prasojo, Fredi Prasetyo, Dian Buntoro, Paninton Nainggolan, Henri Kurniawan, Petrus Prastiyo, dan Lana diadili dalam berkas terpisah. 

Kasus bermula dari saling ejek Rio dengan terdakwa Siswanto melalui pesan whatsapp (WA).

Saling ejek tersebut kemudian berlanjut pertengkaran karenaSiswanto menghina ibu kandung korban.

Korban kemudian membalas dengan mengirim pesan suara yang isinya menjelek-jelekkan ormas yang diikuti Siswanto.

Pesan suara tersebut diketahui terdakwa lain dan dikirim ke grup WA ormas mereka.

"Karena tersinggung, terdakwa Henri, Petrus dan Dian Buntoro meminta anggota ormas mencari keberadaan Rio Saputra (korban) untuk menyelesaikan masalah," kata jaksa dalam dakwaan.

Para terdakwa kemudian mendatangi rumah korban di Jalan Suhada Barat II.

Saat itu, terjadi perdamaian dan permintaan maaf dari korban yang disaksikan ketua RT setempat.

Namun saat terdakwa hendak meninggalkan rumah korban, kata jaksa, Abdul Ajis tiba-tiba kembali masuk rumah korban sehingga terjadi cekcok.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved