Berita Solo
Keluarga Korban Berharap Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Baki Dihukum Mati
Pihak keluarga berharap pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 1/5 Desa Duwet Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo, dihukum mati.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Pihak keluarga berharap pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 1/5 Desa Duwet Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo, dihukum mati.
Kuasa hukum korban, Christiansen Aditya menyampaikan, akan mengawal kasus ini hingga dipersidangan dan berharap pelaku dapat dihukum mati.
"Kami menilai itu direncanakan sebelumnya, karena pelaku dan korban sudah kenal dekat," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (25/8/2020).
• Inilah Sosok 3 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Semarang dan Pemalang
• Pencairan Dana BLT Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Menteri Ida Fauziyah Minta Maaf
• Viral Pria Magelang Hilang di Hutan Bambu Seusai Mandi di Sungai, Hanya Bisa Dilihat Ibunda
• Mobil Anton Hilang di Semarang Utara, Malingnya Ternyata Tetangga Sendiri: Dia Kena Cegatan
Sampai saat ini, dirinya masih menunggu informasi terbaru terkait kasus tersebut.
Mengingat saat ini masih dalam penyidikan oleh jajaran Polres Sukoharjo.
Dia berharap Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana diterapkan kepada pelaku.
Kerabat korban, Suparno menambahkan, selain mobil Avanza putih yang dibawa kabur korban dan dijual kepada orang lain.
Hingga saat ini kendaraan roda dua milik korban, Mega Pro belum diketahui keberadaanya.
"Kami meminta kepada penyidik untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya," imbuhnya.
Pasalnya, beberapa hari sebelum kejadian, korban masih menggunakan sepeda motor tersebut.
Di samping itu dirinya berharap Komisi Perlindungan Anak turut mengawal kasus pembunuhan ini.
"Karena korban di antaranya dua masih anak-anak.
Kami berharap lembaga perlindungan anak ikut mengawal kasus ini.
Supaya kejadian serupa tidak terulang," pungkas Suparno.
Selang beberapa jam pasca ditemukan empat jenazah, jajaran Polres Sukoharjo berhasil menangkap satu orang pelaku, Henry Taryamto (41) di wilayah Kecamatan Baki pada Sabtu (22/8/2020) pukul 04.00.