Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Keluarga Korban Berharap Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Baki Dihukum Mati

Pihak keluarga berharap pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 1/5 Desa Duwet Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo, dihukum mati.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Rumah keluarga Suranto, korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo pada Minggu (23/8/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Pihak keluarga berharap pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 1/5 Desa Duwet Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo, dihukum mati.

Kuasa hukum korban, Christiansen Aditya menyampaikan, akan mengawal kasus ini hingga dipersidangan dan berharap pelaku dapat dihukum mati.

"Kami menilai itu direncanakan sebelumnya, karena pelaku dan korban sudah kenal dekat," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (25/8/2020).

Inilah Sosok 3 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Semarang dan Pemalang

Pencairan Dana BLT Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Menteri Ida Fauziyah Minta Maaf

Viral Pria Magelang Hilang di Hutan Bambu Seusai Mandi di Sungai, Hanya Bisa Dilihat Ibunda

Mobil Anton Hilang di Semarang Utara, Malingnya Ternyata Tetangga Sendiri: Dia Kena Cegatan

Sampai saat ini, dirinya masih menunggu informasi terbaru terkait kasus tersebut.

Mengingat saat ini masih dalam penyidikan oleh jajaran Polres Sukoharjo.

Dia berharap Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana diterapkan kepada pelaku.

Kerabat korban, Suparno menambahkan, selain mobil Avanza putih yang dibawa kabur korban dan dijual kepada orang lain.

Hingga saat ini kendaraan roda dua milik korban, Mega Pro belum diketahui keberadaanya.

"Kami meminta kepada penyidik untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya," imbuhnya.

Pasalnya, beberapa hari sebelum kejadian, korban masih menggunakan sepeda motor tersebut.

Di samping itu dirinya berharap Komisi Perlindungan Anak turut mengawal kasus pembunuhan ini.

"Karena korban di antaranya dua masih anak-anak.

Kami berharap lembaga perlindungan anak ikut mengawal kasus ini.

Supaya kejadian serupa tidak terulang," pungkas Suparno.

Selang beberapa jam pasca ditemukan empat jenazah, jajaran Polres Sukoharjo berhasil menangkap satu orang pelaku, Henry Taryamto (41) di wilayah Kecamatan Baki pada Sabtu (22/8/2020) pukul 04.00.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved