Berita Purbalingga
2 Pelaku Jambret di Purbalingga Ditangkap Polisi, Target HP di Dasboard Motor Lalu Pepet Korban
Polisi dari Polres Purbalingga berhasil mengamankan dua pelaku jambret yang sudah beraksi sebanyak tiga kali di wilayah
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu sepeda motor merk Kawasaki KLX150 warna hijau bernomor polisi G-3402-VI, satu helm merk INK warna abu-abu, satu helm INK warna hitam dan sejumlah telepon genggam.
"Tersangka kita kenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman selama lamanya tujuh tahun penjara," ucapnya.
Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat agar berhati-hati khususnya yang membawa barang berharga diletakkan di tempat yang mudah terjangkau seperti dasboard sepeda motor.
Hendaknya barang berharga disimpan di tempat yang aman untuk menghindari kejadian pencurian.(*)
• Heboh Penemuan Harta Karun 425 Koin Emas Peninggalan Dinasti Abbasiyah di Israel
• Duet PDIP di Pilkada Klaten 2020 Dibongkar, Calon Wakil Diganti dari Golkar
• Ibadah Haji 2021 Bisa Batal Lagi
• Wakil Bupati Kendal Dico Cerai dengan Mirna di Pilkada, Dico-Basuki Kantongi Dukungan 4 Parpol