Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Abraham Samad: Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri Seharusnya Digelar Terbuka

Samad khawatir sidang etik yang digelar tertutup dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap akuntabilitas pemeriksaan Dewas KPK.

Tayang:

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Abraham Samad mengkritisi persidangan etik yang dilakukan Dewan Pengawas terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Mantan Ketua KPK itu menyayangkan jalannya persidangan yang digelar tertutup.

Dia pun mendesak persidangan digelar terbuka untuk publik.

Benarkah Terjadi Gempa Bumi Sangat Besar dan Tsunami Tanggal 28 Agustus 2020? Ini Jawaban BMKG

Duda & Janda Cantik Asal Semarang Digerebek di Kos, Ngaku Pasutri Ternyata Baru Kenal di MiChat

Ibadah Haji 2021 Bisa Batal Lagi

Di Hari Kematian Sushant Singh Rajput, Terungkap Sang Kekasih Bertukar Pesan dengan Pria Lain

"Sayangnya sidang itu digelar tertutup, seharusnya terbuka," kata Samad melalui keterangannya, Selasa (25/8/2020).

Samad mengatakan persidangan etik terhadap pimpinan KPK umumnya selalu digelar terbuka.

Salah satunya, kata dia, sidang etik terhadapnya dan eks Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terkait bocornya surat perintah penyidikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Saat itu saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh majelis etik yang ditonton media," katanya.

Selain itu, Samad juga mencontohkan proses persidangan etik lembaga lain yang turut digelar secara terbuka.

Seperti sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ataupun sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus papa minta saham pada 2015 lalu.

Samad khawatir sidang etik yang digelar tertutup dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap akuntabilitas pemeriksaan Dewas KPK.

Apalagi, menurutnya, Dewas KPK berisi sejumlah mantan hakim yang terbiasa dengan penyelenggaraan sidang secara terbuka.

"Ini aneh. Oleh karenanya saya mendesak seyogianya sidang dibuat terbuka, agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat.

Jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti," kata dia.

Untuk diketahui, Dewas KPK rampung menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Sidang tersebut menghadirkan dua dari enam saksi yang dipanggil.

Rencananya, persidangan akan kembali digelar pada 31 Agustus 2020 mendatang untuk mendengarkan keterangan saksi lain yang berhalangan hadir.

Firli diadili atas laporan dugaan penggunaan helikopter kala melakukan kunjungan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Juni 2020 lalu.

Ia disebut melanggar kode etik pimpinan KPK mengenai larangan berperilaku hedonisme. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Abraham Samad Desak Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri Digelar Terbuka

Punya Ilmu Kebal, Kasim Sempat Tertawa saat Tubuhnya Tak Mempan Dibacok Andi

Lima Nyawa Melayang Setelah Pesta Miras Oplosan

Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Pura-Pura Kesurupan, Ngaku Kerasukan Arwah Korban

Bakso yang Dibawa Wanita Ini untuk Napi Ternyata Berisi Sabu

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved