Berita Purbalingga
Sarjana Lulus Kuliah Nganggur Jadi Jambret di Purbalingga, Pakai Motor Trail Harga Rp 30 Jutaan
AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan kasus penjambretan terungkap di Kecamatan Karangreja pada Minggu (23/8/2020) pukul 15.00.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
Dikatakan Kapolres, awalnya pelaku tidak mengaku bahwa melakukan tindak pidana di Bojongsari.
Namun dari hasil pengembangan tersangka melakukan tindak pidana menggunakan kendaraan Kawasaki KLX tersebut.
"Hasil pengembangan ternyata tersangka melakukan penjambretan mengggunakan kendaraan tersebut di sejumlah wilayah," tutur dia.
Ia menuturkan barang bukti yang disita kepolisian berupa ponsel Samsung A20S, sepeda motor kawasaki KLX dengan nomor polisi G 3402 VI.
Tersangka dijerat dengan pas 363 KUHP ayat 1 Ke 4 dengan ancaman hukuman selama 7 tahun.
"Sementara dari pelaku masih dalam pengembangan," tukasnya.
• 3 Pemain Muda PSIS Semarang Menuju Kroasia Bersama Timnas U-19 Indonesia, Ini Harapan Yoyok Sukawi
• Dewan Adat Keraton Solo Belasungkawa Terhadap Keluarga Korban Pembunuhan di Baki Sukoharjo
• 2 Pelaku Jambret di Purbalingga Ditangkap Polisi, Target HP di Dasboard Motor Lalu Pepet Korban
• Sarjana Keperawatan Purwokerto Jambret Handphone di Purbalingga Buat Beli Bensin dan Rokok