Berita Banjarnegara
Respons Esti Widodo Soal Tempat Kos di Banjarnegara Jadi Lokasi Prostitusi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mendata rumah kos di seluruh wilayah Banjarnegara, khususnya di kota.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mendata rumah kos di seluruh wilayah Banjarnegara, khususnya di kota.
Kebijakan ini menyusul adanya sebuah rumah kos yang disalahgunakan untuk ajang prostitusi di kota Banjarnegara, beberapa waktu lalu.
Awal Agustus lalu, Satpol PP Banjarnegara merazia sebuah tempat kos-kosan di kota Banjarnegara.
• Bupati Klaten Tak Menyangka dan Prihatin Namanya Digunakan Pria Kediri untuk Berbuat Kejahatan
• Fenomena Banyak PNS Perempuan Bersuami 2, Tjahjo Kumolo: Mohon Maaf ya Ibu-ibu Kena Sanksi Sosial
• Amalan Hari Asyura 10 Muharram 1442 H, Menyantuni dan Mengusap Rambut Anak Yatim
• Nasib Petahana Bupati Kendal Mirna Annisa di Pilkada Seusai Tak Dapat Rekomendasi PDIP
Rumah kos itu dihuni belasan wanita muda yang rata-rata menjalankan bisnis seks komersial.
Selain tempat tinggal, kamar-kamar kos itu sekaligus dipakai untuk melayani pelanggan.
Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, Pemkab sudah menyurati Camat agar mendata tempat kos di wilayahnya.
Camat akan meneruskan instruksi itu ke pemerintah desa atau kelurahan yang tahu persis kondisi di lingkungannya.
Sebagian dari mereka, kata Esti, telah menyetorkan data itu ke Pemkab.
"Sudah ditindaklanjuti. Sebagian sudah masuk datanya,"katanya, Jumat (28/8)
Setelah seluruh data diterima, pihaknya akan mengusulkan agar dibuatkan regulasi khusus yang mengatur tentang rumah kos.
Regulasi ini penting untuk memermudah pengawasan maupun penertiban tempat kos ke depan.
Esti belum bisa memastikan apa saja yang akan diatur dalam regulasi nanti.
Tetapi jika berkaca dari Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati kabupaten lain tentang rumah kos, ada beberapa poin penting yang diatur di situ.
Ia mencontohkan, ada kewajiban-kewajiban bagi pemilik kos, selektif terhadap calon penghuni kos hingga pemisahan kos laki-laki dan perempuan.
"Kita memang belum ada regulasi khusus menyangkut tempat kos,"katanya