Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Per 1 September 2020, Objek Wisata Guci Tegal Terapkan Layanan E-Ticketing

Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa pandemi Covid-19, per tanggal 1 September 2020 akan diberlakukan layanan E-Ticketing di

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Ilustrasi penggunaan barkot QRIS di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa pandemi Covid-19, per tanggal 1 September 2020 akan diberlakukan layanan E-Ticketing di Objek Wisata Guci.

Adapun E-Ticketing ini merupakan sistem layanan retribusi dengan menggunakan alat bernama mPOS yang terkoneksi langsung dengan aplikasi di Bank Jateng.

Sehingga ketika memungut retribusi wisata dengan menggunakan mPOS ini, langsung terhubung dan diakui sebagai pendapatan atau setoran ke kas daerah melalui Bank Jateng.

Hal tersebut, dijelaskan oleh Kepala UPTD Objek Wisata Guci, Ahmad Hasib, pada Tribunjateng.com, Minggu (30/8/2020).

Tujuan lain dari penerapan layanan E-Ticketing ini, menurut Hasib untuk menghindari isu kebocoran dana, tata kelola yang tidak benar, dan lain-lain. Semuanya bersifat lebih transparan.

"Insyaallah layanan E-Ticketing ini akan kami laksanakan pada 1 September 2020. Dan 100 persen mPOS ini layanan retribusi utama. Namun karena sarana dan prasarananya kurang memadai, maka kami tetap memberlakukan tiket karcis atau manual. Selain itu, tanggal 1 nanti kami juga masih menyediakan layanan pembayaran tunai, karena untuk pembayaran non tunai masih kami ajukan ke Bank Indonesia," jelas Hasib, pada Tribunjateng.com, Minggu (30/8/2020).

Dikatakan, untuk pengajuan pembayaran non tunai ke pihak Bank Indonesia yaitu Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Setelah semua selesai, dari pihak Bank Indonesia akan memberikan kode atau barkot. Sehingga nantinya pengunjung bisa memilih ketika masuk ke kawasan objek wisata Guci, akan membayar retribusi secara tunai atau non tunai.

"Intinya layanan non tunai ini untuk memudahkan pengunjung yang memiliki atau menggunakan dompet digital. Seperti Ovo, Gopay, dan lain-lain, nantinya mereka bisa langsung transfer ke rekening kas daerah yang kami tunjuk," terangnya.

Hasib menambahkan, mengingat dalam kawasan objek wisata Guci terdapat dua Desa yaitu Desa Rembul dan Desa Guci, maka bagi masyarakat lokal atau warga setempat tidak dikenakan biaya retribusi.

"Kedepan kami akan mengajukan ke Pemerintah Daerah agar dibuatkan semacam jalur khusus, bagi warga lokal yang setiap harinya melintasi kawasan Guci. Tepatnya di belakang pos layanan retribusi, itu akan kami bangun jalur khusus bagi warga lokal," tandasnya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved