Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Pemilik Cucak Ijo Daftarkan Burungnya ke BKSDA Jateng

Ribuan pemilik burung Cucak Ijo (chloropsis sonnerati) berbondong-bondong ke kantor BKSDA Jateng.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video pemilik cucak ijo daftarkan burungnya ke BKSDA Jateng

Ribuan pemilik burung Cucak Ijo (chloropsis sonnerati) berbondong-bondong ke kantor BKSDA Jateng.

Kedatangan mereka untuk mengurus dokumen kepemilikan burung yang kini berstatus di lindungi tersebut.

Pemilik burung, Karyanto mengatakan, telah mendapatkan informasi mengenai status Cucak Ijo sebagai satwa dilindungi.

Ia pun berusaha menaati peraturan dari Pemerintah melalui BKSDA terkait kelengkapan dokumen satwa Yang dilindungi.

"Paling lambat mendaftar akhir Agustus ini, jadi berupaya mendaftar untuk tetap patuh biar sah dan tidak melanggar hukum," terangnya kepada Tribunjateng.com.

Sewaktu mendaftarkan ke kantor BKSDA Jateng, Karyanto cukup melengkapi dokumen berupa KTP.

Kemudian mengisi sejumlah data di formulir setelah itu diserahkan ke petugas dengan dilengkapi materai.

"Mudah mengurusnya, nanti tinggal menunggu surat kepemilikan burung tersebut," terang warga Jalan Belimbing Srondol Wetan Banyumanik ini.

Karyanto mengaku memiliki tiga ekor Cucak Ijo.

Burung peliharaannya tersebut sudah melalang buana mengikui berbagai kontes burung baik tingkat lokal maupun nasional.

"Sudah sering juara, jadi kelengkapan dokumen sertifikat burung wajib dipenuhi," jelasnya.

Ia berharap dari aturan tersebut dapat menjaga kelestarian dari Cucak Ijo.

Dari segi peternak maupun pemilik juga harus memiliki semangat untuk ikut menjaga keberlangsungan habitat Cucak Ijo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved