Berita Viral
Adik Ipar Meninggal di Tahanan, Edo Kondologit Akan Surati Wakapolri Minta Keadilan
Berharap Riko mendapat tindakan hukum sesuai perbuatannya, keluarga Edo Kondologit justru mendapat kabar bahwa Riko meninggal dalam tahanan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penyanyi Edo Kondologit menyita perhatian setelah di media sosial beredar video yang memperlihatkan dirinya meluapkan amarah kepada polisi.
Dalam video itu, Edo Kondologit tampak meminta Kepolisian Polda Papua Barat dan Propam untuk mengusut dan memeriksa seluruh jajaran yang ada di Polres Sorong Kota terkait kematian adik iparnya, George Karel Rumbino, yang meninggal usai mengalami kekerasan fisik saat menjalani pemeriksaan di Polres Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (27/8/2020).
"Riko itu dianiaya dengan sangat keji oleh kepolisian, dengan cara interogasi yang menurut saya biadab, melanggar hak asasi manusia," ujar Edo, Senin (31/8/2020).
• Alquran Kuno Abad ke-15 Dijual Ilegal di Rumah Lelang Kelas Atas Christie London Rp 135 Miliar
• Soal Viral Jukir Solo Gores Mobil Pelanggan, Anggota DPRD: Memalukan
• Jadi Danjen Kopassus, Ini Pengalaman Tempur Brigjen TNI M Hasan, dari Timor Timur hingga KKB Papua
Edo Kondologit kemudian menceritakan kronologi bagaimana adik iparnya itu meninggal dalam tahanan Mapolres Sorong.
Menurut Edo Kondologit, Riko awalnya diamankan di Mapolres Sorong Kota karena diduga menjadi pelaku pembunuhan tetangganya.
Sang ibunda yang tak lain adalah mertua Edo menyerahkan Riko ke Mapolres Sorong Kota untuk diadili seadil-adilnya pada 28 Agustus 2020.
"Iya karena begini, sebelumnya ada kasus meninggal di tetangga ada indikasi (keponakan terlibat) dan beberapa hal dianggap berhubungan makanya diserahkanlah sama mamahnya," kata Edo kepada Tribunnews.com.
"Karena berhubungan baik dengan tetangganya, makanya si mamahnya itu langsung menyerahkan anaknya untuk diproses dengan harapan polisi ini bisa menangani dengan baik," lanjut Edo.
Berharap Riko mendapat tindakan hukum sesuai perbuatannya, keluarga Edo Kondologit justru mendapat kabar bahwa Riko meninggal dalam tahanan.
Riko meninggal dengan banyak luka penganiayaan dan luka tembak di kaki kanan dan kirinya.
"Maksudnya silahkan diproses aja kalau memang bersalah bukan dianiaya," tutur Edo.
"Diinterogasi secara tidak beradab, biadab dan secara kekerasan, ditembak dua kaki, tangan dua-duanya diborgol, ini kan yang mengusik rasa keadilan kita," ungkapnya.
Kepada pihak keluarga, polisi mengatakan jika Riko berulang kali melakukan tindakan melarikan diri.
Namun, Edo merasa itu tak masuk akal dan tak membenarkan tindakan polisi yang membuat iparnya meninggal.
"Mereka beralasan melarikan diri, itu melarikan diri bagaimana? Itu dia masih dalam tahanan Polres ko, mereka seharusnya gak bisa bertindak seenaknya seperti itu," jelasnya.