Pilkada Demak 2020
Bawaslu Demak Ancam Partai Politik yang Nekat Lakukan Praktik Mahar Politik
Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh meminta partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta Pilbup Demak 2020 tidak lakukan praktik mahar politik.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh meminta partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta Pilbup Demak 2020 tidak lakukan praktik mahar politik.
"Kami sudah mengirim surat imbauan ke masing-masing parpol terkait mahar politik ini," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa, (1/9/2020).
Menurutnya, parpol atau gabungan parpol dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun dalan proses pencalonan bupati dan wakil bupati.
• Jose Mourinho Datangkan Pemain Paling Dibenci ke Tottenham Hotspurs
• BREAKING NEWS: Mobil Tabrak Taman Tugu Muda Semarang, Sopir Meninggal Diduga Serangan Jantung
• Apa Itu Happy Hypoxia Gejala Baru Virus Corona? Ini Jawaban Dokter Moniq
• Menteri Nadiem Makarim Minta Maaf ke Siesca Siswi SD Magelang, Ada Apa?
Hal ini, kata dia, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Dia menambahkan, apabila ada pihak yang terbukti melakukan mahar politik, maka akan dikenai sanksi.
"Pertama, dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya di daerah yang sama.
Kedua, dikenakan denda sebesar 10 kali lipat dari nilai imbalan yang diterima," tetangnya.
Selain parpol atau gabungan parpol, dia menambahkan setiap orang dan lembaga juga dilarang memberi imbalan kepada parpol atau gabungan parpol dalam bentuk apa pun.
"Ketika itu diberikan dan terbukti melakukan itu, maka pasangan calon yang seandainya terpilih bisa membatalkan," paparnya.
Khoirul berharap, parpol maupun calonnya bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan tidak mempraktikan politik uang.
"Jalankan amanah dari masyarakat, fokus program kerja dan visi misinya untuk kesejahteraan masyarakat," tandasnya. (yun)
• Ruben Onsu Tanggapi Hubungan Serius Jordi Onsu dengan Cita Citata
• Grand Candi Hotel Semarang Luncurkan Promo Crazy Deal
• Musim Kemarau, Jumlah Armada Damkar di Karanganyar Masih Terbatas
• Terkait Belajar Tatap Muka di Banyumas, Kurikulum dan Jam Tatap Muka Dikurangi