Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Curi Mobil untuk Modal Nikah, Residivis Dapat Hadiah Timah Panas

Pria berinisial BF (35) memantau korbannya berhari-hari hingga akhirnya putuskan untuk mencuri mobil.

GOOGLE
Ilustrasi 

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto menjelaskan, pelaku mencoba melarikan diri saat anggota ingin mengambil mobil yang telah digadaikannya di Malang.

Polisi kemudian menembak pelaku.

"Pelaku sendiri sehari-hari bekerja sebagai penjual ubi.

Pelaku juga merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama di Malang," terang Nuri.

Pelaku djerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Giwangan Yogyakarta Nekat Curi Mobil untuk Biaya Nikah, Berakhir dengan Timah Panas Polisi

Disakiti dan Dikhianati Merubah Pandangan Maia Estianty: Gue Pilih Disayangi

Ashanty Tidak Dukung Azriel yang Ingin Masuk Akpol Hanya karena Merasa Jago Menembak

Ini Sederet Rencana Alwi jika Sudah Punya Banyak Uang Nanti

Sekuriti dan Teknisi ATM Diberi Penghargaan, Ini Aksi Heroiknya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved