Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kuasa Hukum MPW Pemuda Pancasila Jawa Tengah Pertanyakan Keseriusan Empat PAC Ajukan Gugatan

Sidang mediasi gugatan terhadap MPC Pemuda Pancasila Kota Semarang dan MPW Jateng di PN Semarang, kembali batal digelar.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: sujarwo
TRIBUN JATENG/M ZAINAL ARIFIN
Tim kuasa hukum MPW dan MPC Pemuda Pancasila Kota Semarang memberikan pernyataan usai mediasi di PN Semarang, Rabu (2/9/2020). 

Di mana dalam Muscab tersebut, Moch Imron terpilih secara aklamasi sebagai ketua MPC dikarenakan proses pemilihannya tidak sesuai dengan aturan atau melanggar AD/ART Pemuda Pancasila.

Selain itu, juga menuntut agar hakim memerintahkan kepada para tergugat untuk segera mengulang Muscab Pemuda Pancasila. Kemudian, juga membekukan sementara untuk semua kegiatan MPC Pemuda Pancasila Kota Semarang dari kepengurusan yang dipimpin Moch Imron. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved