Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Semarang Ajukan Izin Praktik Tatap Muka

Apabila diperlukan, pembelajaran praktik di laboratorium, studio, bengkel, dan tempat pembelajaran praktik lainnya, diperbolehkan.

Tayang:
Penulis: budi susanto | Editor: galih pujo asmoro
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Seorang pengajar berjalan di halaman SMKN 7 Semarang menuju ruang guru, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes, dan Kemendagri, beberapa waktu lalu merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, terkait pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.

Keputusan bersama itu berisi panduan penyelenggara pembelajaran tahun akademik 2020/2021 di tengah pandemi.

Dalam revisi SKB poin XI, pembelajaran praktik bagi peserta didik SMK/MAK pada zona oranye dan merah sedapat mungkin dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh.

Video Viral Bocah Albino Kembar di Wonogiri Sering Diajak Selfie

Ini Biodata Paula Verhoven Istri Baim Wong Model Asal Semarang yang Bantu Nurul Sopir Angkot Viral

Kemarahan Plt Bupati Kudus HM Hartopo Dapati Cuma 2 Orang Perangkat Desa Hadipolo yang Ngantor

Nasib Tak Jelas Bupati Kendal Mirna Annisa di Pilkada, Puluhan Relawan Petahana Nyatakan Sikap

Namun apabila diperlukan, pembelajaran praktik di laboratorium, studio, bengkel, dan tempat pembelajaran praktik lainnya, diperbolehkan.

Syaratnya, wajib menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut direspon sejumlah sekolah SMK di Kota Semarang.

Pasalnya praktik menjadi materi wajib untuk siswa SMK.

Beberapa satuan pendidikan tengah mengajukan izin ke Disdikbud Provinsi Jateng, sementara lainya sudah terlebih dahulu melaksanakan praktik.

Misalnya SMK Negeri 7 Semarang.

Kepala SMK Negeri 7 Semarang, Samiran mengatakan, pihaknya sedang menyusun persyaratan yang akan diajukan untuk mendapat rekomendasi menggelar praktik di tengah pandemi.

Penyusunan persyaratan itu berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan pembuatan praktik tatap muka yang tertuan dalam SKB.

"Yang ikut praktik nantinya dibatasi hanya setengah jumlah siswa. Durasi waktu juga akan dipadatkan," ucapnya, Kamis (3/9/2020).

Sementara di SMK Lembaga Pendidikan Indonesia (LPI), telah membuka materi praktik mulai Senin (31/8).

Pengajar di SMK LPI, Anisa Riski Ratnasari mengatakan, pihaknya menerapkan sistem giliran.

Sekolah membatasi mereka yang ikut praktik, hanya 12 siswa.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved