Berita Kecelakaan
Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, PNS Kota Semarang Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Sultan Agung
Korban meninggal dalam kecelakaan di Jalan Sultan Agung Semarang, Jumat (4/9/2020), merupakan petugas penyuluh lapangan keluarga berencana (PLKB) Kota
Penulis: iwan Arifianto | Editor: abduh imanulhaq
Motor milik korban meninggal rusak selebor bagian depan dan belakang pecah.
Vario milik warga Batang rusak pada bagian depan.
"Kejadian kecelakaan ini masih kami lakukan pendalaman," tandasnya.
Usut Tuntas
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M Rudy Syarifudin terjun langsung ke lokasi kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Semarang.
Dirlantas didampingi Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi memantau kondisi lapangan.
"Ini jalur larangan kendaraan berat, seharusnya truk tidak melintas di sini," terangnya kepada Tribunjateng.com.
Menurut Kombes Rudy, larangan kendaraan berat melintas di jalur tersebut merupakan kesepakatan bersama pengusaha dengan kepolisian.
Yakni selama perbaikan Simpang Hanoman, semua truk muatan berat tanpa kecuali harus melintasi tol.
Seharusnya jika pemilik kendaraan memahami kesepakatan bersama ini tidak semestinya memaksakan kendaraan masuk ke jalur kota.
"Kami akan cek kelayakan kendaraan.
Kalau tidak layak bakal kami proses hukum mulai dari pemilik kendaraan hingga sopir truk," paparnya.
Apakah truk gandeng tersebut termasuk truk over dimention over load (ODOL)?
Kombes Rudy belum berani memastika, akan memeriksa terlebih dahulu.
"Nanti kami cek dulu, jadi kelihatan semua beban muatan, dimensi sesuai apa tidak," bebernya.