Pilkada Kendal 2020
Pagi Ini KPU Kendal Bersiap Terima Paslon yang Mendaftar Pilkada, Dibatasi 6-10 Orang Saja
KPU Kendal mulai hari ini, Jumat (4/9/2020) bakal menerima pasangan calon (paslon) yang hendak mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada 2020.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - KPU Kendal mulai hari ini, Jumat (4/9/2020) bakal menerima pasangan calon (paslon) yang hendak mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada 2020.
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan pendaftaran di hari pertama dan kedua dimulai sejak pukul 08.00 - 16.00.
Khusus pada hari ketiga atau terakhir, Minggu (6/9/2020), pendaftaran dimulai pukul 08.00 - 24.00 WIB.
• Viral Bocah Albino di Wonogiri Putri Kembar Kelahiran Rangkasbitung Banten Sering Diajak Selfie
• Suami Pembakar Istri dan Anak di Pekalongan Meninggal, Mengaku Kerap Didatangi Istri dan Anaknya
• Kondisi Terkini Mbah Hasyim Seusai Berdarah-darah Dipukuli Pria Mabuk di Jalan Pemuda Semarang
• Tangis Haru Rudy Melihat Gibran dan Achmad Purnomo Akhirnya Bertemu: Anggapan Masyarakat Tidak Benar
Sebagaimana instruksi KPU RI, pihaknya membatasi jumlah orang yang mendaftar di kantor KPU.
Setidaknya hanya 6-10 orang dalam satu rombongan yang diperkenankan masuk dalam ruangan.
Jumlah tersebut meliputi pasangan calon (2 orang), ketua tim kampanye (1 orang), Liaison Officer (LO) 2 orang, dan pimpinan partai politik pengusung masing-masing 1 orang.
"Saat ini masih pandemi Covid-19, tidak kami perkenankan hadir banyak-banyak," terangnya, Jumat (4/9/2020).
Rombongan dan masyarakat Kendal masih bisa menyaksikan berlangsungnya pendaftaran melalui streaming Youtube KPU Kendal, Facebook KPU Kendal, dan Instagram KPU_Kab_Kendal.
Pihaknya pun bekerjasama dengan kepolisian untuk membantu jalannya proses pendaftaran agar lancar dan tidak menimbulkan kerumunan.
"Kami juga sudah siapkan prosedur dan tatacara penyerahan dokumen dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujarnya.
Dokumen harus diserahkan dibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair.
Sebelum dokumen diterima, dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Petugas menerima dokumen tersebut dengan menggunakan masker dan sarung tangan lengkap.
Diimbau untuk membawa alat tulis masing-masing dan sebisa mungkin menghindari kontak fisik.
"Kami imbau bakal pasangan calon tidak perlu membawa massa dalam jumlah besar. Pendaftaran kami siarkan melalui Youtube dan media sosial lainnya. Tak perlu datang ke KPU bisa lihat live KPU," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kpu-kendal-hevy.jpg)