Pilkada Kendal 2020
Jagoan PDIP dan PPP di Pilkada Kendal 2020 Resmi Mendaftar di KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menerima pendaftaran pasangan calon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menerima pendaftaran pasangan calon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Tino Indra Wardono-Mukh Mustamsikin pada Pilkada Kendal 2020.
Dengan diterimanya berkas pencalonan dari pasangan Tino-Mustamsikin itu, kini terdapat 3 paslon yang sudah terdaftar di KPU Kendal.
Dua pasangan lain adalah Dico Mahtado Ganinduto (Golkar)-Windu Suko Basuki (Demokrat) yang diusung PKS, PAN, dan Perindo, serta pasangan Ali Nuruddin (PKB)-Yekti Handayani yang diusung Nasdem dan Gerindra.
• Demi Nama Baik TNI AD, Jenderal Andika Perkasa Rogoh Kocek Pribadi Ganti Rugi Korban Ciracas
• Tagar Melisa Trending di Twitter, Kisah Pilu ARMY Fans BTS yang Bunuh Diri karena Dibenci Ayahnya
• Pesan Bupati Kendal Mirna Annisa Seusai Tak Bisa Maju pada Pilkada 2020
• Sekali Temani Reino Barack Urus Bisnis, Syahrini Dapat Uang Jajan 3 Kali Lipat Manggung
Dari 3 pasangan tersebut, praktis semua partai politik sudah mengusung dan mencalonkan pasangan masing-masing.
Petahana pun dipastikan tidak bisa mengikuti kontestasi 9 Desember nanti.
Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, meski semua jumlah kursi DPRD yang ada pada masing-masing partai politik telah terdaftarkan di KPU, pihaknya pun tetap menunggu hingga penutupan pendaftaran pukul 23.59 nanti.
Hal tersebut sebagaimana jadwal pendaftaran pasangan calon yang diperpanjang pada hari terakhir pendaftaran.
"Hari ini dari PDIP dan PPP Tino-Mustamsikin daftar, jadi sudah ada 3 pasangan calon.
Melihat jumlah kursi sudah mendaftarkan pasangan yang diusung semua, namun tetap kita tunggu sampai pukul 23.59 nanti," terangnya di Kendal, Minggu (6/9/2020).
Kata Hevy, ketiga pasangan calon selanjutnya mengikuti tes kesehatan di RSUP dr Kariadi Kota Semarang.
Mereka akan mendapatkan surat pengantar dari KPU untuk menjalani tes kesehatan pada 8-9 September.
Hasil tes kesehatan diserahkan ke petugas KPU untuk dilakukan verifikasi berkas bakal calon sebelum ditetapkan sebagai calon.
"Verifikasi dilakukan secara administratif dan faktual terhadap dokumen calon sampai 12 September.
Kemudian 13-14 September kita sampaikan hasil verifikasi untuk dilakukan perbaikan. Dan pada 23 September penetapan calon," tuturnya.
Ketua DPC PDIP Kendal, Ahmat Suyuti, menegaskan agar partai pengusung Tino-Mustamsikin solid dan bergerak bersama untuk memenangkan Pilkada nanti.
"Saya juga berharap partai pengusung untuk tegak lurus dan bersinergi untuk memenangkan Tino-Mustamsikin," terangnya.
Sementara itu, Tino menyampaikan, dengan diterimanya berkas pencalonan di KPU, pihaknya siap bersaing dengan kompetitor untuk memenangkan hati rakyat.
Hal tersebut guna mewujudkan visi dan misinya bersama pasangan untuk mewujudkan Kendal makmur dan sejahtera, mewujudkan reformasi birokrasi, pemberdayaan desa, perekonomian rakyat, dan perbaikan layanan jasa publik.
"Kami datang ke KPU tadi diantar ojek online.
Alhamdulillah semua persyaratan kami sah dan diterima. Kami siap memenangkan Pilkada," ujarnya.
Mustamsikin sendiri menambahkan, bersama Tino, pihaknya akan berusaha memenangkan Pilkada bersaing dengan pasangan lain.
"Kita sudah daftar resmi di KPU dan diterima.
Kita berusaha menangkan Pilkada ini untuk menyejahterakan rakyat baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan segalanya," katanya. (Sam)
• Wawali Semarang Datangi Rumah Mbah Ginem Penjual Jajanan yang Uang Hasil Dagangannya Dibawa Penipu
• Jelang Liga 1 2020 Dilanjutkan Apakah PSIS Semarang Gelar Uji Coba? Ini Kata Liluk
• Modal Usaha Dimyati Dibawa Kabur Orang Sampai ke Telinga Kapolres Kebumen, Langsung Diganti
• Partai Nasdem Tegaskan Dukung Hendi-Ita di Pilwakot Semarang 2020 Tanpa Mahar