Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vanessa Angel Dapat Pil Xanax dari Pengacara

Dalam penangkapan itu Budi mengaku menemukan 15 butir pil Xanax dari laci kamar Vanessa Angel.

Editor: rustam aji
KompasTV
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah saat dijemput oleh polisi terkait kasus narkoba. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA  - Babak baru kasus narkotika yang menjerat artis cantik Vanessa Angel terkuak. Saat sidang dua orang anggota polisi menyebut Vanessa mendapatkan narkotika berupa pil Xanax dari seorang pengacara.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin(7/9), dua polisi atas nama Sunardi dan Budi Nugroho itu dihadirkan sebagai saksi. Keduanya merupakan anggota Polres Jakarta Barat yang terlibat dalam penangkapan Vanessa Angel.

Dalam penangkapan itu Budi mengaku menemukan 15 butir pil Xanax dari laci kamar Vanessa Angel. Selain itu ada pula 5 butir pil Xanax di tas Vanessa Angel di dalam mobil.

"Lima (butir pil Xanax) itu dapat dari mana?" tanya hakim pada Budi.

"Dia (Vanessa Angel) yang bilang katanya dari Abdul Malik," jawab Budi.

Setelahnya jaksa penuntut umum menanyakan perihal identitas Abdul Malik. Budi menyebut Abdul Malik merupakan seorang pengacara.

"Siapa itu Abdul Malik?" tanya jaksa.

"Pengacara," imbuh Budi.

Budi mengaku tidak tahu pasti apa hubungan Abdul Malik dengan Vanessa Angel. Dia hanya memastikan bila pil itu diberikan Abdul Malik ke Vanessa Angel, bukan dibeli oleh Vanessa Angel.

Dalam dakwaan kasus yang menjerat Vanessa Angel disebutkan bahwa Abdul Malik adalah pengacara yang mendampingi Vanessa saat selebriti itu tersangkut kasus prostitusi di Surabaya, Jawa Timur pada Maret 2019. 

Dalam dakwaan kasus yang menjerat Vanessa Angel disebutkan bahwa Abdul Malik adalah kuasa hukum yang mendampingi Vanessa saat selebriti itu tersangkut kasus prostitusi di Surabaya, Jawa Timur pada Maret 2019.

Vanessa sempat keberatan atas keterangan saksi yang mengatakan telepon genggam miliknya diamankan di rumahnya di kawasan Kembangan Jakarta Barat. "Handphone saya diminta saat di kantor polisi," ujar Vanessa.

"Seingat saya diamankan di rumah (Handphone). Saya tidak tahu (siapa yang ambil HP dari Vanessa). Ada beberapa hp yang kita pegang tapi saya nggak tahu hp terdakwa yang mana. Kemungkinan bukan hp ini," timpal Budi.

Selesai sidang pun Vanessa langsung pergi meninggalkan awak media tanpa memberikan sepatah katapun. Abdul Malik, mantan pengacara yang disebut memberikan pil xanax kepada Vanessa Angel akan dihadirkan dalam sidang lanjutan Senin (14/9) pekan depan.

"Sidang selanjutnya pemeriksaan saksi dari JPU ada lima orang. Salah satunya Pak Pengacara yang katanya memberikan obat xanax lima butir," kata Pengacara Vanessa Angel, Arjana Bagaskara. Selain pengacara di antaranya yang akan dihadirkan pihak kuasa hukum yakni dokter yang disebut menangani kondisi kesehatan Vanessa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved