Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vanessa Angel Dapat Pil Xanax dari Pengacara

Dalam penangkapan itu Budi mengaku menemukan 15 butir pil Xanax dari laci kamar Vanessa Angel.

Editor: rustam aji
KompasTV
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah saat dijemput oleh polisi terkait kasus narkoba. 

"Makanya kita tunggu kesaksian dari yang menangani klien kami, tapi bukan minggu depan," ucap dia.

Ia juga meminta mantan kuasa hukum Vanessa itu untuk membantu kliennya. Mengingat Abdil Malik sempat membantu Vanessa menangani kasusnya di Surabaya.

"Tapi kalau misalkan pak Abdul mau membatu klien kami tolong bantu ke persidangan, karena dulu kan beliau juga pengacaranya jadi bantu klien kami agar kebenaran materiil bisa diungkap di persidangan," jelasnya.

Saat ini Abdul Malik masih berada di Surabaya, hingga kini belum ada komunikasi dari pihak Vanessa kepada Abdul Malik. "Dari BAP yang saya baca beliau (Abdul Malik) di Surabaya kami berharap semoga bisa hadir ya. Kita pengacara enggak bisa berkomunikasi dengan saksi JPU jadi enggak pernah komunikasi," tutur Arjana.

Saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu, Abdul Malik mengakui ia memberikan obat  xanax kepada Vanessa. Alasannya karena saat itu ia melihat Vanessa stress dan panik menjalani persidangan di Surabaya. Mengetahui Vanessa memiliki resep ia pun memberikan obat xanax kepada mantan kliennya itu.

Vanessa mengaku diberikan lima butir xanax dari Abdul Malik, akan tetapi ia mengaku hanya memberikan dua butir saja. Saat diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat ditemui 20 butir xanax di kediaman Vanessa Angel, 15 diakui dari resep dokter dan 5 butir dari mantan kuasa hukumnya saat di Surabaya.

Protes

Arjana Bagaskara mempertanyakan keputusan polisi mengamankan kliennya yang sedang hamil. Arjana heran mengapa kliennya yang saat itu sedang hamil 6 bulan harus dibawa ke kantor polisi tengah malam.

"Kami kan negara hukum kalau melihat posisi Vanessa dibawa ke kantor polisi tengah malam. Ayo dong, selain diberikan wewenang menangkap, polisi mempertimbagkan posisi klien kami ketika itu," kata Arjana.

"Karena saat itu kan kondisi klien kami kehamilan 6 bulan kan tiga bulan lagi kelahiran," lanjutnya.

Meski saat ini Vanessa sudah melahirkan dengan aman. Arjana mengatakan bahwa saat itu apa yang dilakukan polisi berpotensi mengganggu kehamilan kliennya. "Kalau pada saat itu akibat kecemasan yang klien kami rasakan membuat terganggu kehamilannya. Apa polisi mau tanggung jawab," ucapnya.(tribun network/bay/wly)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved