Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kemunculan Ormas Kandang Wesi Tunggul Rahayu: Ubah Lambang Negara Indonesia dan Bikin Uang Sendiri

Namun, setelah melihat berkas dari organisasi tersebut, ternyata lambang negara burung garuda telah diubah.

kompas.com
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya menunjukan berkas oganisasi atau paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu, Selasa (07/09/2020)(KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG) 

TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menamakan diri Kandang Wesi Tunggul Rahayu diketahui telah mengubah lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Burung Garuda.

Selain mengubah lambang negara, ormas tersebut mencetak uang sendiri yang digunakan untuk transaksi sesama anggotanya.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Garut, Wahyudidjaya mengungkapkan, sebelumnya ia kedatangan perwakilan ormas tersebut yang ingin mencatatkan organisasinya di kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut.

Ini Peran 5 Oknum TNI AL Tersangka Ciracas, 2 dari TNI AU Bebas, KSAD Ganti Rugi Rp 594 Juta

Daeng Koro, Pecatan Kopassus Keluar Penjara Gabung Kelompok Teroris Jadi Panglima Laskar Jihad

Kisah Bayi Dibuang di Depan Warung di Kudus Berakhir Bahagia, Kini Diadopsi Perawat Puskesmas

Ternyata Ini Alasan Dohan Hajar Mbah Hasyim hingga Berlumurah Darah di Jalan Pemuda Semarang

Namun, setelah melihat berkas dari organisasi tersebut, ternyata lambang negara burung garuda telah diubah.

Kepala burung garuda dibuat menengok ke depan dan bagian kepalanya dipasangi mahkota.

Selain itu, tulisan Bhineka Tunggal Ika ditambahi tulisan “Soenata Logawa”.

“Yang kita soal mengenai gambar garuda."

"Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2009 tentang lambang negara,” jelas Wahyu kepada wartawan saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi terkait keberadaan ormas tersebut bersama unsur aparat penegak hukum di kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, Selasa (08/09/2020) sore.

Wahyu menuturkan, sampai saat ini lembaga ini belum mengantongi izin apa pun.

Perwakilan organisasi tersebut datang ke kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut untuk mendaftarkan lembaganya.

“Jangankan akta hukum dari KemenkumHAM atau mungkin surat keterangan terdaftar dari Kemendagri, akta notaris saja tidak punya,” katanya.

Melihat ajuan pendaftaran dari lembaga tersebut, menurut Wahyu, pihaknya pun coba meminta klarifikasi dari orang yang mendaftarkan lembaga tersebut.

Namun, orang tersebut tidak datang lagi ke kantornya.

“Hasil rapat sepakat bahwa hukum menjadi prioritas untuk menangani hal ini, saat ini berproses secara bertahap apakah ini ditemukan unsur pidananya atau tidak,” katanya.

Selain mengubah lambang negara burung garuda, organisasi Kandang Wesi Tunggal Rahayu juga diduga telah menerbitkan uang yang sudah bisa digunakan sebagai alat transaksi sesama anggota organisasi tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved