Berita Banjarnegara
105 Sertifikat Tanah Dibagikan ke Warga Purwodadi Banjarnegara
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, menyerahkan secara simbolis sebanyak 105 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di De
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
TRIBUNJATRNG.COM, BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, menyerahkan secara simbolis sebanyak 105 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Purwodadi Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, di balai desa setempat, (9/9).
Budhi Sarwono mengucapkan selamat kepada warga yang baru saja menerima sertifikat.
Dia pun mengingatkan kepada warga agar menyimpan baik baik bukti kepemilikan tanah tersebut.
• Wajah Pemabuk Pukuli Mbah Hasyim Semarang, Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara
• Ternyata Ini Alasan Dohan Hajar Mbah Hasyim hingga Berlumurah Darah di Jalan Pemuda Semarang
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Seorang Mahasiswa Kecelakaan di Mijen Semarang Meninggal di RS
• Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Boyolali: Sedan Hindari Tronton Kena Hiace Terguling Lalu Terbakar
“Ingat, masalah tanah sangat penting. Keabsahan kepemilikannya sangat penting.
Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari,” katanya, Rabu (9/9)
Sementara itu, kepala ATR / BPN Banjarnegara, A Yani, mengapresiasi dukungan bupati dalam program PTSL ini.
Yani mengingatkan, apabila ada yang keliru dalam penulisan sertifikat agar segera lapor kepada Kepala Desa, untuk nantinya diperbaiki dari Pihak Kantor ART/BPN.
“Dicermati dengan seksama, pengalaman kami di lapangan banyak terjadi penulisan nama seperti Achmad dan Ahmad, Jaenal dengan nama panggilan Enal, jadi koreksi juga sangat penting,” katanya.
A. Yani menjelaskan penerbitan sertifikat gratis alias tidak dipungut biaya, baik sejak penyuluhan, pengumuman, penerbitan, dan pembagiannya ke masyarakat.
Ini terkecuali kegiatan sebelumnya semisal surat menyurat, patok mematok, yang menjadi tanggungan pemohon.
ATR / BPN Banjarnegara menargetkan sertifikasi sebelum adanya Covid-19 sebanyak 70.000 bidang.
Tapi menyusul adanya wabah Covid-19, targetnya dikurangi menjadi 58.554 bidang.
Untuk Kecamatan Karangkobar jumlah sertifikat tanah yang digarap mencapai 1950 buah.
Ahmad, penerima sertifikat dari desa setempat merasa gembira dengan terbitnya sertifikat tersebut.
“Alhamdulillah, akhirnya jadi juga sertifikat tanah kami.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/penyerahan-secara-simbolis-105-sertifikat-tanah-program-pendaftaran.jpg)