Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Penjelasan Menag Soal Kepastian Ibadah Umroh, Tunggu Keputusan Arab Saudi

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai ibadah umrah.

Editor: m nur huda
AFP/HANDOUT/SPA
Umat Muslim melakukan lempar jumrah dengan penerapan protokol kesehatan di Jembatan Jamarat, dalam rangkaian ibadah haji di Mina, Arab Saudi, Jumat (31/7/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai ibadah umrah.

Berdasarkan hasil koordinasi Konsulat Jenderal RI di Jeddah dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 3 September lalu, pembukaan ibadah umrah akan dilakukan dalam waktu dekat.

Itu pun jika penerbangan internasional dari dan atau ke Arab Saudi sudah dibuka dan protokol kesehatan ibadah umrah telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Ketika Jakob Oetama Ditawari Jadi Menteri Era Soeharto: Jalan Hidup Saya Wartawan

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Seorang Mahasiswa Kecelakaan di Mijen Semarang Meninggal di RS 

Setubuhi Bocah Berkali-kali Seorang Kades Dituntut 12 Tahun Penjara

Update Kecelakaan Maut di Tol Boyolali: Keluarga Belum Ada yang Datang, Polisi Telusuri Kontak HP

"Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah saat ini masih dibahas dan dikoordinasikan Kemenkes Arab Saudi dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil atau GACA sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Rabu (9/9/2020).

Fachrul mengatakan, saat ini Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan tengah melakukan pembahasan pedoman protokol kesehatan bagi jemaah umrah dan haji.

Pedoman ini akan dijadikan rujukan serta wajib ditaati oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan seluruh jemaah, jika Arab Saudi sudah membuka kembali kunjungan ibadah umrah dari Indonesia.

Fachrul pun berharap agar pedoman tersebut segera terbit.

"Pedoman ini diharapkan dapat diterbitkan dalam waktu dekat," kata Fachrul Razi.

Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 dalam menyusun pedoman penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran ibadah umrah 1442 Hijriah.

Namun demikian, Pemerintah Indonesia masih menunggu pengumuman pembukaan ibadah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Arab Saudi belum mengumumkan kapan akan mulai membuka penyelenggaraan umrah. Sembari menunggu, kami lakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi," kata Arfi pada 4 September 2020.

Arfi mengatakan, Kemenag akan mempercepat penerbitan aturan tersebut sehingga bisa dijadikan rujukan oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

"Kami akan segera terbitkan aturannya dan itu akan menjadi rujukan penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus persyaratan yang harus ditaati PPIU yang akan memberangkatkan jemaahnya pada musim umrah 1442H," kata dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Umrah, Menag Masih Tunggu Keputusan Arab Saudi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved