Berita Nasional
Hari Ini Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Ditransfer ke 3,5 Juta Pekerja
Pemerintah menjanjikan akan menyalurkan dana subsidi gaji sebesar Rp 600.000 tersebut pada hari ini, Jumat (11/9/2020).
"Saat ini yang paling dibutuhkan adalah data nomor rekening dari pekerja calon penerima program ini," katanya.
Berikut skema pencairan bantuan dana untuk pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta:
Subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.
Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan.
Dengan demikian, penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.
"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan mulai akhir Agustus. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan."
"Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," kata Ida Fauziyah.
Bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Hari Ini Subsidi Gaji Ditransfer ke 3,5 Juta Pekerja"
• Tenaga Kesehatan Dibuat Ketakutan saat Seorang Pasien Covid-19 Tiba-Tiba Mengamuk di Rumah Sakit
• Gagal Buat Para Jenderal Tertawa, Denny Cagur: Pengin Punya Ilmu Ngilang
• Merasa Ditipu Ratusan Juta oleh Pebisnis Interior, Dewi Perssik Ancam Tempuh Jalur Hukum
• Siswa SD Kabur dari Rumah karena Tak Punya Ponsel untuk Sekolah Online, Ditemukan Dini Hari di Kebun