Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Hari Ini Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Ditransfer ke 3,5 Juta Pekerja

Pemerintah menjanjikan akan menyalurkan dana subsidi gaji sebesar Rp 600.000 tersebut pada hari ini, Jumat (11/9/2020).

Thinkstockphotos.com via Kompas.com
Ilustrasi Gaji 

"Saat ini yang paling dibutuhkan adalah data nomor rekening dari pekerja calon penerima program ini," katanya.

Berikut skema pencairan bantuan dana untuk pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta:

Subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.

Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan.

Dengan demikian, penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan mulai akhir Agustus. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan."

"Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," kata Ida Fauziyah.

Bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Hari Ini Subsidi Gaji Ditransfer ke 3,5 Juta Pekerja"

Tenaga Kesehatan Dibuat Ketakutan saat Seorang Pasien Covid-19 Tiba-Tiba Mengamuk di Rumah Sakit

Gagal Buat Para Jenderal Tertawa, Denny Cagur: Pengin Punya Ilmu Ngilang

Merasa Ditipu Ratusan Juta oleh Pebisnis Interior, Dewi Perssik Ancam Tempuh Jalur Hukum

Siswa SD Kabur dari Rumah karena Tak Punya Ponsel untuk Sekolah Online, Ditemukan Dini Hari di Kebun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved