Berita Nasional
Kompolnas Dukung Polisi Gandeng Preman untuk Tegakkan Disiplin Penggunaan Masker
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai rencana Wakapolri Gatot Eddy Purnomo menggandeng preman untuk menegakan disiplin penggunaan masker atau p
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai rencana Wakapolri Gatot Eddy Purnomo menggandeng preman untuk menegakan disiplin penggunaan masker atau protokol kesehatan Covid-19 telah tepat.
"Saya melihat tidak masalah jika mereka dilibatkan untuk membantu agar masyarakat yang berdagang, berbelanja atau jalan-jalan di area publik tersebut untuk benar-benar mematuhi Protokol Covid-19. Toh faktanya mereka adalah "penguasa informal" yang punya pengaruh di area tersebut," kata Poengky saat dihubungi, Minggu (13/9/2020).
Menurut Poengky, pencegahan penyebaran virus Corona tidak hanya tugas pemerintah. Sebaliknya, kesadaran dan pengawasan terhadap protokol kesehatan merupakan tugas semua pihak.
• Aksi Tolak Tambang Pasir Laut, Perahu Nelayan Ditabrak Polairud, 7 Orang Ditangkap
• Terungkap, Ternyata Bukan Koeman yang Ingin Suarez Hengkang dari Barcelona
• Politikus Juga Kontraktor Ini Punya 120 Istri Tinggal di Tiap Kota, Dinikahi Usia Bawah 20 Tahun
• Heboh Ada Makam Baru, Dibongkar Ternyata Bocah Perempuan 8 Tahun Masih Berpakaian Lengkap
"Di Indonesia, masyarakat kita majemuk, ada yang punya kesadaran dan patuh. Tapi ada juga yang bandel dan ada yang baru melaksanakan karena takut ada sanksi hukuman. Oleh karena itu untuk mendisiplinkan masyarakat, polisi dapat menggandeng tokoh masyarakat untuk membantu memberikan penyadaran pada masyarakat," jelasnya.
Ia mengatakan penguasa informal tak melulu diidentikkan dengan preman saja. Poengky menyampaikan penguasa informal bisa saja seseorang yang dituakan di tempat tersebut.
"Di area-area publik, misalnya pasar, terminal, atau stasiun, kan faktanya ada penguasa informal. Penguasa informal di area publik jangan dilihat hanya preman saja. Misalnya di situ ada pangkalan ojek. Nah tukang ojek yang dituakan disitu bisa dilibatkan membantu mengajak masyarakat sekitar untuk mematuhi protokol kesehatan, paling sederhananya pakai masker," ungkapnya.
Namun demikian, Poengky menyampaikan polri harus memberikan penanda bagi preman atau penguasa informal yang diajak untuk membantu menegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Tentu saja dalam pelaksanaannya harus dengan pengawasan polisi dan diberikan penanda (misalnya kaos), sehingga tetap dalam koridor harkamtibmas dan mengedepankan tindakan yang humanis. Harus dipahami juga bahwa pelibatan tersebut bukan untuk penegakan hukum. Melainkan untuk edukasi publik. Jadi siapapun, terutama orang-orang yang berpengaruh, dapat diajak untuk berpartisipasi," pungkasnya.
Terlalu Berisiko
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, mengatakan gagasan tersebut terlalu berisiko jika direalisasikan. Kalangan yang dicap publik sebagai pelaku vigilantisme tidak mungkin berubah tabiat dan perilaku dalam waktu singkat.
"Sehingga, alih-alih efektif sebagai pamong masker, lebih besar kemungkinan mereka menyalahgunakan kewenangan. Ujung-ujungnya, polisi -selaku perekrut jeger - yang rugi akibat tererosinya kepercayaan masyarakat," ujarnya, Minggu (13/9/2020).
"Tapi mari kita tafsirkan pernyataan Wakapolri dengan penuh empati. Polisi sesungguhnya pekerjaan superberat. Semakin ampun-ampun di masa pandemi. Tidak sebatas bekerja sebagaimana biasa, polisi sekarang harus menjalankan perpolisian Covid-19 atau Covid-19 policing," ujarnya.
Tidak hanya capek dengan tugas-tugas tambahan terkait pengendalian wabah di tengah masyarakat, personel polisi sendiri juga cemas menghadapi risiko tertular.
"Jam kerja yang lebih panjang, dan itu berdampak terhadap kesehatan dan kebahagiaan mereka. Tapi itu bukan excuse. Pokoknya, polisi harus hadir. Itulah ekspektasi bahkan tuntutan yang, kalau mau jujur, kurang manusiawi juga," katanya.
Barangkali kata Reza, guncangan akibat perpolisian Covid-19 itu pula yang dirasakan oleh Wakapolri.