Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

PNS Koruptor Mewek Bilang Kangen Istri, Minta Jadi Tahanan Kota Saja

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim Ramlan Suryadi mengajukan permohonan untuk jadi tahanan kota.

kompas.com
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan untuk terdakwa Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi dan ketua DPRD Muara Enim Aries HB yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/9/2020). Dalam persidangan itu, Ramlan mengajukan menjadi tahanan kota.(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA) 

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi didakwa menerima suap atas proyek pembangunan jalan.

Suap tersebut diberikan oleh Robi Okta Fahlevi yang telah lebih dulu divonis bersalah oleh majelis hakim.

Rinciannya, Ramlan didakwa menerima Rp1,1 miliar.

Kemudian, Aries HB selaku Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim menerima suap Rp 3,03 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Bulan Tak Bertemu Istri, Terdakwa Korupsi di Muara Enim Minta Jadi Tahanan Kota"

Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Sheffield United Vs Wolves, The Blades Tanpa Dean Henderson

Pemkot Kembali Terapkan WFH bagi ASN, Melanggar Dapat Sanksi Pemotongan TPP

UPDATE Virus Corona Karanganyar Senin 14 September 2020, Ada Tambahan 10 Kasus

Bupati Juliyatmono Siapkan Denda Warga Karanganyar Tak Pakai Masker Rp 20 Ribu

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved