Berita Regional
PNS Koruptor Mewek Bilang Kangen Istri, Minta Jadi Tahanan Kota Saja
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim Ramlan Suryadi mengajukan permohonan untuk jadi tahanan kota.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi didakwa menerima suap atas proyek pembangunan jalan.
Suap tersebut diberikan oleh Robi Okta Fahlevi yang telah lebih dulu divonis bersalah oleh majelis hakim.
Rinciannya, Ramlan didakwa menerima Rp1,1 miliar.
Kemudian, Aries HB selaku Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim menerima suap Rp 3,03 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Bulan Tak Bertemu Istri, Terdakwa Korupsi di Muara Enim Minta Jadi Tahanan Kota"
• Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Sheffield United Vs Wolves, The Blades Tanpa Dean Henderson
• Pemkot Kembali Terapkan WFH bagi ASN, Melanggar Dapat Sanksi Pemotongan TPP
• UPDATE Virus Corona Karanganyar Senin 14 September 2020, Ada Tambahan 10 Kasus
• Bupati Juliyatmono Siapkan Denda Warga Karanganyar Tak Pakai Masker Rp 20 Ribu