Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Syekh Ali Jaber Duga Pelaku Penusukan Bukan Orang Gila, tapi Orang yang Terlatih

"Tindakan tersebut merupakan perbuatan keji dan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah,” ujar Juraidi saat dikonfirmasi Tribun, Senin (14/9).

Editor: rustam aji
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). 

Berkaca dari kasus tersebut, Himpunan Dai Muda Indonesia mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama menyusul adanya insiden penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

"Pengurus Pusat HDMI memandang RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang sudah masuk Prolegnas 2020 dapat segera disahkan oleh DPR RI," ujar Ketua Dewan Pengurus Harian HDMI Habib Idrus Salim Al Jufri.

RUU Perlindungan Tokoh Agama dinilai dapat menjadi payung hukum perlindungan terhadap para tokoh agama, termasuk dai yang sedang menjalankan tugas dakwah dari kemungkinan serangan-serangan seperti yang dialami Syekh Ali Jaber.

Syekh Ali Jaber mengalami musibah ditusuk seorang pemuda saat memberikan ceramah di Masjid Falahudiin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Bandarlampung, Minggu (13/9) lalu.

Ulama ini mengalami luka tusuk yang cukup dalam di bagian bahu kanan. Kepolisian telah menangkap dan menahan AA, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Terlatih

Di sisi lain, Syekh Ali Jaber menduga pelaku yang melakukan penusukan tersebut bukan orang gila. Bahkan, ia beranggapan pelaku merupakan orang yang terlatih. Hal itu disampaikan Ali Jaber saat ditemui di Rumah Hijrah Annaba, Sukarame, Minggu (13/9) malam. 

“(Pelaku) bukan orang yang, maaf, gila sembarangan. Pertama, dari segi kekuatan, badannya kurus, kecil. Tidak mungkin jika melihat tubuhnya bisa ada kekuatan sampai separuh pisau menusuk,” kata Ali Jaber. 

Terkait dengan adanya kejanggalan itu, ia meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Karena ia yakin ada motif tertentu yang dilakukan pelaku sehingga menjadikannya sebagai target. “Kalau urusan pribadi, saya tidak ada tuduhan, tapi secara hukum, dia (pelaku) harus diproses,” kata Ali Jaber.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan peristiwa penusukan yang dialami pendakwah Syekh Ali Jaber juga pernah menimpa seorang imam salat. 

Fachrul mengungkapkan ada imam yang ditusuk saat sedang memimpin salat subuh.

"Sebenarnya bukan itu, ada satu lagi, saya kira agak mirip juga, sudah menyebar luas juga yang sedang mimpin salat subuh, ditusuk gitu, ya. Hampir mirip juga," kata Fachrul saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).

Fachrul menegaskan kejadian penusukan tersebut menjadi perhatian di Kementerian Agama. Ia mengatakan perlu adanya perlindungan yang baik bagi para ulama.

"Tapi kembali itu menjadi perhatian kami bersama,dan kami juga sepakat menggarisbawahi, ulama itu, mohon maaf, mewakili nabi di muka bumi ini dan mereka betul-betul harus mendapat perlindungan yang baik dari kita semua," tutur Fachrul.

Diketahui, pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pria berinisial AA (24) pada Minggu (13/9) kemarin. Peristiwa ini terjadi saat Syekh Ali Jaber mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung.

Tangan pendakwah itu terluka akibat tusukan. Saat ini pelaku sudah ditangkap aparat kepolisian.(tribun network/kpc/dtc/denis)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved