Berita Regional
Terjaring Razia Tak Pakai Masker, Seorang Dokter Protes Begini
Dokter tersebut kedapatan tak mengenakan masker saat mengemudikan mobil di Jalan Merdeka, Kota Blitar, Senin (14/9/2020).
TRIBUNJATENG.COM, BLITAR - Bagus Indra terjaring operasi yustisi penegakan hukum pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagus merupakan seorang dokter.
Dokter tersebut kedapatan tak mengenakan masker saat mengemudikan mobil di Jalan Merdeka, Kota Blitar, Senin (14/9/2020).
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Keluarga Tewas Kecelakaan Avanza Vs Motor, Sopir Hilang Kendali
• Satu per Satu Sopir-sopir Mobil Mewah di AS Ditembak Mati, Polisi Masih Menyelidiki Misteri Ini
• China Sulit Berkelit Lagi Soal Asal Corona dari Laboratorium Wuhan, Mantan Ilmuwannya Beberkan Ini
• Viral Satu Keluarga di Medan Bawa Parang Datangi Rumah Orang Tak Terima Anaknya Ditegur
Ketika dihentikan oleh petugas, sang dokter sempat menanyakan kepentingan razia yang digelar petugas.
Ia juga menanyakan aturan penindakan yang dilakukan petugas.
"Tiba-tiba kami dihentikan disuruh menyerahkan identitas, tapi peraturannya tidak pernah diperlihatkan.
Sebenarnya itu juga kurang tepat," kata Bagus.
Tapi, Bagus akhirnya menyerahkan identitasnya ke petugas setelah ditunjukan aturan pelaksanaan razia protokol kesehatan.
Razia itu berdasarkan Perwali No 47 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan.
"Kalau tujuan razia untuk mencegah penyebaran Covid-19, saya mendukung.
Tapi perlu sosialisasi, saya baru tahu ada peraturan itu," ujarnya.
Menurutnya, seharusnya petugas juga melihat situasi dan kondisi saat menggelar razia protokol kesehatan.
Misalnya, pengendara yang melakukan perjalanan sendiri dalam mobil dan tak pakai masker seharusnya tidak perlu terjaring razia.
"Kalau razianya soal masker seharusnya tetap dilihat dulu.
Kalau perjalanan sendirian di mobil pribadi, kenapa harus pakai masker," protesnya.