Berita Viral
Viral Pelajar Kebumen Ditegur Polisi Gara-gara Pasang Masker di Lampu Motornya
Seorang pelajar asal Kebumen ditegur seorang Polisi berpangkat AKP karena tidak mengenakan masker.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM,KEBUMEN-Seorang pelajar asal Kebumen ditegur seorang Polisi berpangkat AKP karena tidak mengenakan masker.
Pelajar itu terlihat menyepelekan protokol kesehatan.
Masker medis yang harusnya dikenakan malah dipasangkan di lampu motornya Yamaha Vixion.
• Geger Mayat Bayi Prematur Mulut Disumbat Tisu, Nelayan Mengira Hanya Boneka
• Perawat Semarang Tewas Kecelakaan Tabrak Truk Mogok, Sopir Ditetapkan Tersangka
• Penampakan Anggrek Paling Langka di Dunia yang Ditemukan Tak Sengaja, Lokasinya Dirahasiakan
• Wanita Pemotor Melenggang Masuk Tol Kaligawe Semarang Ikuti Petunjuk Google Maps
Kejadian itu divideokan dan viral di media sosial.
"Bagaimana ini, lampunya memakai masker.
Sedang kamunya tidak mengenakan masker," tegur polisi berpangkat AKP dalam video itu.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan membenarkan video yang beredar viral ada di Kebumen.
Saat ditelusuri, kata dia video viral itu terjadi di Kebumen tepatnya di depan Kantor Perhutani Kecamatan Karanganyar Kebumen.
Sementara yang menegur adalah Kapolsek Karanganyar AKP Kusnadi saat melakukan operasi Yustisi di Kantor Kecamatan.
Anak tersebut merupakan pelajar SMK di Karanganyar terjaring saat Polsek Karanganyar tengah menggelar operasi Yustisi bersama TNI dan instansi terkait pada hari Senin (14/9).
Pelajar itu sebelumnya mengendarai sepeda motor, karena tidak mengenakan masker sehingga diberhentikan dan dilakukan teguran.
"Betul, video itu kegiatan Yustisi di Kecamatan Karanganyar Kebumen.
Kapolsek menegur pelajar yang kedapatan tidak mengenakan masker dengan benar," jelas AKBP Rudy, Selasa (15/9/2020).
AKBP Rudy mengatakan saat ini operasi Yustisi pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru dilakukan Polres Kebumen bersama instansi terkait serta Kodim 0709 Kebumen.
Operasi Yustisi telah dimulai pada Senin (14/9) kemarin.
Hal ini dilakukan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 serta Perbup Nomor 68 tahun 2020.
Bagi para pelanggar yang tidak mengenakan masker dan jaga jarak akan diberikan sanksi sosial, berupa push up, menyapu hingga menyanyikan lagu kebangsaan.
"Operasi ini dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan kearifan lokal.
Apabila ada pebuatan lain diluar Perbup seperti perlawanan kepada petugas, dilakukan penindakan hukum yang diatur dalam KUH Pidana. Namun sejauh ini di Kebumen belum ada," jelasnya.
Ia mengatakan operasi yustisi digelar setiap hari, dari tingkat Polres hingga Polsek.
Operasi Yustisi ini digelar secara statis dan mobiling dengan sasaran tempat yang biasa terdapat kerumunan warga.
"Tujuan operasi untuk menekan angka positif covid-19 di Kebumen yang semakin meningkat," tutur dia.(*)
• Inilah Sosok Chryseis Tan Wanita Terkaya di Asia Asal Malaysia
• Cerita Dadang Korban Penusukan Arifin di Pekalongan, Korban Lain Koma
• Hakim PN Purworejo Vonis Raja Keraton Agung Sejagat KAS 4 Tahun dan Ratu Fanny 1,5 Tahun Penjara
• 6 Partai Pengusung Esti-Ali di Pilkada Demak Harus Bergegas Lengkapi Berkas di Waktu Mepet
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/seorang-pelajar-kebumen-ditegur-kepolisian-karena-dipasangkan-di-lampu-kendaraanya.jpg)