Syekh Ali Jaber Ditusuk
Respons Jokowi Soal Penusukan Ulama Syekh Ali Jaber Saat Isi Pengajian di Lampung
Pemerintah akan kembali mengusut kasus-kasus penganiayaan tokoh agama dengan tersangka yang diduga alami gangguan jiwa dalam kurun waktu sekira 2016
TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah akan kembali mengusut kasus-kasus penganiayaan tokoh agama dengan tersangka yang diduga alami gangguan jiwa dalam kurun waktu sekira 2016 sampai 2018.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan ia telah mendapatkan pesan dari Presiden Joko Widodo untuk melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus tersebut.
Mahfud mengatakan hal itu di antaranya karena ada pola yang sama yakni tersangka pelakunya diduga mengalami gangguan jiwa dan kasusnya tidak diusut dengan tuntas.
• Mamah Muda Pegawai Bank Tiga Kali Jadi Korban Remas Payudara, Sang Anak Menangis Histeris
• Heboh Penemuan Mayat Pria Korban Mutilasi di Apartamen Kalibata City Jakarta, Pelaku Seorang Wanita
• Heboh Tawuran Perempuan di Bandarharjo Semarang, Polisi: Motifnya Masalah Cinta
• Groundbreaking Pembangunan Ducting di Tugu Muda, Hendi Ingin Semarang Tertata Rapi
Hal itu disampaikan Mahfud di bandara Internasional Minangkabau, Padang pada Rabu (16/9/2020).
"Bahkan saya mendapat pesan dari Pak Presiden untuk mengajak instansi terkait. BNPT, seperti Polri, BIN, untuk menjejak juga. Selama 2016, 2017, 2018 ada kasus seperti ini, selalu modusnya sama, yaitu katanya sakit jiwa lalu hilang kasusnya. Nah sekarang ini sudah diselidiki lagi," kata Mahfud.
Selain itu Mahfud menduga kasus penganiayaan terhadal tokoh agama baik kyai maupun ulama yang pernah terjadi dalam kurun waktu tersebut diorganisir oleh pihak yang sama.
Dugaan tersebut diperkuat di antaranya dengan temuan hasil investigasi jurnalistik yang menyebutkan penganiaayan terhadap tokoh agama tersebut memiliki pola yang sama.
Pola berdasarkan hasil investigasi jurnalistik tersebut, kata Mahfud, di antaranya pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, selalu tinggal sekira 300 sampai 500 meter dari tempat kejadian, dan kemudian pernah ditemui oleh seseorang.
"Yang dulu itu jangan-jangan ini diorganisir oleh orang yang sama. Kita juga membaca ini diorganisir oleh orang yang sama," kata Mahfud.
Mahfud juga menegaskan akan membawa pelaku penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020) lalu, Alfin, ke pengadilan.
Mahfud menegaskan Polri telah bersikap untuk membawa Alfin ke pengadilan meskipun muncul dugaan Alfin mengalami gangguan jiwa.
Meskipun Polri, kata Mahfud, diperbolehkan menyatakan tersangka kasus kriminal mengalami gangguan jiwa sehingga tidak bisa melanjutkan pengusutan, namun ia menegaskan Polri juga berhak untuk tidak menyatakannya dan tetap membawanya ke pengadilan.
Mahfud juga mempersilakan penasehat hukum dari Alfin yang akan melakukan pembelaan untuk membuktikan Alfin mengalami gangguan jiwa.
"Soal sakit jiwa atau tidak, itu biar nanti hakim yang memutuskan. Jadi polisi tidak bisa menghentikan karena ini misalnya diduga sakit jiwa, ini tidak boleh.
Diduga ya diduga, tapi nanti akan tetap dibawa ke pengadilan apakah dia sakit jiwa benar atau tidak itu nanti hakim yang akan membuktikan," kata Mahfud dalam video yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam.
Mahfud juga meminta masyarakat untuk tidak berpekulasi dengan menduga pemerintah sedang mencari cara untuk menutup kasus penganiayaan tersebut dengan menyatakan Alfin mengalami gangguan jiwa.
Sampai saat ini, kata Mahfud, pemerintah belum percaya Alfin mengalami gangguan jiwa.
"Jadi masyarakat jangan berspekulasi seakan-akan pemerintah sedang mencari cara untuk menutup kasus ini dan mengatakan Alfin itu sakit jiwa," kata Mahfud.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Buka Kasus Lama Penganiayaan Tokoh Agama yang Tersangkanya Diduga Alami Gangguan Jiwa
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Wanita Pemotor Mio Tewas Kecelakaan Terlindas Truk di Solo
• BREAKING NEWS: 6 Kios di Jalan Kolonel Sugiono Semarang Terbakar
• Baru Kenal, FA Langsung Ajak Gadis di Bawah Umur Itu ke Hotel Kebumen
• Mahasiswa Kaya di Kampus Ini Diduga Bersaing Meniduri Mahasiswi Termiskin, Obrolannya Tersebar