Berita Semarang
2 Wanita Pemandu Karaoke Bergaun Seksi Dihukum Menyapu Jalan Semarang Timur
Mereka lantas ditindak tegas oleh petugas dengan hukuman menyapu jalan selama 15 menit.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Menurut Hendi, ada dua tipe masyarakat yakni masyarakat yang tertib dan bandel.
Dia menegaskan, akan terus mengingatkan masyarakat yang badel agar menerapkan protokol kesehatan.
Pasalnya, masker menjadi alat pelindung tidak hanya untuk diri sendiri melainkan juga orang lain.
"Kami akan ingatkan terus yang bandel pokoknya sampai mereka jeleh.
Ini bukan untuk Hendi-Ita, bukan untuk sekelompok orang, tapi untuk kemaslahatan warga Kota Semarang," tandas Hendi.
Berdasarkan data Satpol PP Kota Semarang, operasi masker gabungan kali ini menjaring 112 warga tidak memakai masker.
Rinciannya, 25 orang di Pasar Johar, 26 orang di Pasar Karangayu dan 61 orang di Pasar Sampangan.
Dari jumlah tersebut, 92 orang langsung dilakukan rapid test dengan hasil nonreaktif.
Dua hari sebelumnya, Senin (14/9/2020), aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Semarang menggelar operasi yustisi masker di kawasan Simpang Lima.
Dalam operasi yang digelar hampir dua jam ini, puluhan warga terjaring lantaran tidak memakai masker.
Warga yang terjaring operasi ini kemudian didata, setelah itu dijatuhi sanksi antara menyapu atau push up.
Satu di antara warga yang terjaring razia adalah Agi Moniaga.
Pemuda yang masih duduk di bangku kuliah ini dihentikan oleh aparat gabungan saat mengendarai sepeda motor lantaran tidak mengenakan masker.
“Lupa (pakai masker) soalnya buru-buru,” ujar Agi.
Agi sedianya telah membawa masker hanya saja tidak dikenakan.