Berita Kudus
Dewan Pengawas Temukan Ada Rekanan Jadi Mafia Proyek di PDAM Kudus
Oknum kontraktor diduga terlibat menjadi 'mafia proyek' di dalam lingkungan PDAM Kabupaten Kudus.
Penulis: raka f pujangga | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Oknum kontraktor diduga terlibat menjadi 'mafia proyek' di dalam lingkungan PDAM Kabupaten Kudus.
Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Kudus, Dio Hermansyah menemukan ada oknum rekanan di PDAM yang mengatur dalam beberapa proyek.
Padahal, kata dia, rekanan itu baru bergabung sekitar satu tahun yang lalu tetapi bisa mengatur kegiatan PDAM Kudus.
• BREAKING NEWS: BBPOM Gerebek Rumah di Kuala Mas Semarang, Ditemukan 769.595 Obat Pelangsing Ilegal
• Sempat Tak Punya Kerjaan hingga Numpang di Rumah Ruben Onsu, Kenta Kini Harus Cabut
• Brigjend TNI Susilo Lulusan SMAN 1 Lasem Rembang Ini Kini Jadi Pejabat di Kostrad
• Suami Merantau, Tante Cantik Terpikat Berondong hingga Hamil, Janin Dikubur di Kebun Mete
"Yang disesalkan juga oknum rekanan itu lagaknya seperti direktur. Berani menyuruh beberapa kabag dalam hal ini manajemen," ujar dia, saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).
Bahkan oknum rekanan itu, kata dia, berani mengancam dewan pengawas agar tidak boleh ikut campur dalam hal manajemen.
"Saya sangat menyesalkan atas tindakan tersebut. Saya itu dewas jadi berhak mengevaluasi kegiatan direksi," ujarnya.
Menurutnya, oknum rekanan itu pernah mengatakan, akan berhadapan dengan beberapa temannya jika menganggu kegiatannya di PDAM Kudus.
"Memangnya perusahaan PDAM punya dia, makanya saya tetap akan mengevaluasi semua kegiatan direksi dan manajemen," ujar dia.
Selain itu, pihaknya menemukan adanya banyak kejanggalan terkait pengadaan barang di lingkungan PDAM Kudus.
Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Kudus meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera melakukan audit.
Dio Hermansyah menemukan, ada indikasi kecurangan terhadap pengadaan barang di PDAM Kabupaten Kudus.
Dia mencontohkan, jika seharusnya dalam satu proyek pengadaan memerlukan 10 pipa air. Namun jumlah yang dibelanjakan hingga tiga kali lipat mencapai 30 pipa.
"Temuan ini mengindikasikan adanya mark up barang yang dilakukan oleh oknum tertentu," ujar dia.
Menurutnya, pengadaan yang melebihi kebutuhan tersebut membuat banyak barang yang tidak terpakai di gudang.
"Seharusnya jika barang di gudang masih ada tidak perlu lagi melakukan pengadaan," jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dewan-pengawas-pdam-kabupaten-kudus-dio-hermansyah.jpg)