Berita Kudus
Dewan Pengawas Temukan Ada Rekanan Jadi Mafia Proyek di PDAM Kudus
Oknum kontraktor diduga terlibat menjadi 'mafia proyek' di dalam lingkungan PDAM Kabupaten Kudus.
Penulis: raka f pujangga | Editor: muh radlis
"Indikasi kejanggalan dalam hal pengadaan ini, seharusnya ditunda untuk dibeli, namun diwujudkan pembeliannya," ujar dia.
Hal itu berakibat pada kurangnya kontrol keuangan yang tidak sesuai dengan Bussiness Plan dan Pedoman Investasi.
Contohnya pembangunan depo terminal air curah di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus SPMK 8 april 2020. Namun laporannya terbayar pada tanggal 30 Juni 2020.
"Ini tidak sesuai dengan plan yang seharusnya bisa terbayar bulan Mei namun pembayarannya memakan waktu lama," jelas dia.
Selain itu juga bisa mempengaruhi nilai aset perusahaan menjadi turun. Adapun rincian dari rekanan dan waktu pembayaran terlampir.
Pembelian barang yang tidak segera direalisasikan di lapangan menyebabkan terjadi penumpukan barang di gudang.
"Hal ini berakibat penyusutan nilai barang.
Tidak adanya Economic Order Quantity sehingga stok barang yang opname di dalam gudang terhindar dari penumpukan stok barang yang bisa berakibat menyusutnya nilai barang," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Teknik PDAM Kudus, Yan Laksmana tidak memberikan tanggapannya terkait hal tersebut saat dihubungi Tribun Jateng. (raf)
• Bupati Purbalingga Sebut Relawan PMI Harus Bekerja dengan Hati yang Ikhlas
• BREAKING NEWS : 1 Pejabat Eselon 2 Pemkot Salatiga Positif Covid-19
• Bek PSIS Semarang Wallace Costa Alves Cuma Latihan Lari 2 Hari Terakhir, Ini Kata Dragan Djukanovic
• Kombes Auliansyah Perintahkan Buron Pembobolan ATM Gombel Segera Menyerahkan Diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dewan-pengawas-pdam-kabupaten-kudus-dio-hermansyah.jpg)