Berita Regional
Polwan Bripka Christin Meisye Batfeny Tewas Tertabrak Mobil Wakil Bupati
Polresta Jayapura menetapkan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Jayapura.
TRIBUNJATENG.COM, JAYAPURA - Polresta Jayapura menetapkan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Jayapura, Papua, pada Rabu (16/9/2020).
Kecelakaan itu menewaskan seorang polisi wanita (polwan) bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36).
"Dia sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Jayapura, Kamis (17/9/2020).
• Korban Mutilasi Apartemen Kalibata Pernah Buat Video Youtube Sebagai Mahasiswa di Jepang
• Tips Menyimpan Tempe Agar Tetap Awet Meski Sudah Berhari-hari, Tidak Lekas Busuk
• Bikin Resah Warga, 110 Sepeda Motor Knalpot Brong Disita Polres Karanganyar Dalam Seminggu Terakhir
• Sudah Hampir 50 Kali Donorkan Darah, dr Akbar Dapatkan Penghargaan dari PMI Kota Semarang
X Paulus menegaskan, kejadian yang melibatkan Erdi Dabi tersebut merupakan kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Penanganan kasus tersebut menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"UU Nomor 22 Tahun 2009 sudah mengaturnya, mana-mana yang dianggap pelanggaran dan mana yang dianggap perbuatan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang."
"Ancaman hukuman kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain itu 12 tahun," kata Paulus.
Status Erdi Dabi sebagai wakil bupati dan calon bupati tak akan memengaruhi proses hukum yang berlangsung.
Ia meminta semua pihak menghargai proses hukum yang berlangsung.
Publik diminta tak berspekulasi terkait penanganan kasus ini.
"Terkait hak politik tersangka, itu urusan nanti, ada pihak-pihak berkompeten yang mengurusnya, urusan kami adalah bagaimana sebuah kejadian kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan UU Lalu Lintas," kata dia.
Paulus memastikan tersangka mabuk saat mengendarai mobil Toyota Hilux yang berujung kecelakaan itu.
Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan kadar alkohol pada tubuh pelaku.
"Hasil tes minuman keras terhadap pelaku itu positif dan beliau mengakui dengan seorang temannya bahwa betul mereka dalam keadaan tidak sadar membawa kendaraan itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang polisi wanita (polwan) di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) pukul 07.30 WIT.