Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Viral Wanita Pamer Celana Dalam saat Naik Motor, Diduga di Magelang, Kapolres Beri Penjelasan

Kini Polres Magelang Kota melakukan penyelidikan dan melakukan pendalaman soal video viral itu

Editor: muslimah
kolase Instagram @polsekmagelangselatan
heboh wanita pamerkan celana dalam saat naik motor, Polsek Magelang ambil tindakan 

Viral Wanita Pamer Celana Dalam saat Naik Motor, Diduga di Magelang, Kapolres Beri Penjelasan

TRIBUNJATENG.COM - Video viral di media sosial seorang pengendara sepeda motor memamerkan celana dalam (celdam) saat berkendara di Kota Magelang.

Kini Polres Magelang Kota melakukan penyelidikan dan melakukan pendalaman soal video viral itu.

Dari hasil penyelidikan sementara, kejadian tersebut terjadi di Kota Magelang.

Mobil Mogok di Tempat Sepi, Seorang Perempuan Diperkosa Bergilir, Pelaku Diancam Kebiri Kimiawi

Alfin Andrian Penusuk Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

Ari Lasso KO Dirawat di Rumah Sakit, Maia Estianty: Kebanyakan Beli Jam Tangan

IIs Sugianto Bagi Cerita saat Terinfeksi Covid-19: Dokter Datang Langsung Tutup Gorden

Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ari Setyawan, membenarkan, soal video viral tersebut.

L

Gambar tangkapan layar dari video pengendara sepeda motor yang pamer celana dalam saat berkendara di akun instagram @lambe_turah dan @polsekmagelangselatan, Rabu (16/9/2020). (tangkapan layar @lambe turah dan @polsekmagelangselatan) 

"Sementara hasil penyelidikan, iya (di Magelang). Tetapi kan belum penyidikan.

Masih penyelidikan.

Jadi kan kalau fakta, harus disidik ya.

Ini masih hasil penyelidikan. Penyelidikan bentuknya masih informasi," tutur Nugroho, saat dihubungi wartawan, Rabu (16/9/2020).

Nugroho mengatakan, pihaknya masih mengkaji lebih dalam soal video tersebut.

Sumber aslinya dari mana, siapa yang menyebarkan, pelaku di dalam video siapa.

Begitu juga terkait delik, apa yang dilanggar, alat bukti yang harus dilengkapi.

Baru bisa menentukan, apakah peristiwa tersebut benar-benar pidana tertentu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved