Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Anggota Dishub Kab Semarang Hukum Push Up Penumpang di Terminal Ungaran karena Tak Pakai Masker

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang melakukan razia masker terhadap pengemudi kendaraan maupun calon penumpang di Terminal Ungaran, Kabupate

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/M NAFIUL HARIS
Seorang warga dihukum push up dalam razia masker di Terminal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (18/9/2020). TRIBUNJATENG.COM/M NAFIUL HARIS 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang melakukan razia masker terhadap pengemudi kendaraan maupun calon penumpang di Terminal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (18/9/2020).

Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Rudibdo mengatakan razia masker dengan sasaran penyedia angkutan serta para calon penumpang tidak lain untuk menekan jumlah kasus warga terpapar virus Corona (Covid-19).

"Terminal Ungaran ini sesuai perintah Bupati Semarang ditetapkan sebagai kawasan wajib masker.

Pelaku Mutilasi Rinaldi di Apartemen Kalibata Ternyata Pernah Jadi Pelakor dan Viral Tahun 2019

Pemotor Pamer Celana Dalam di Magelang yang Disebut Mbak Ida Ternyata Seorang Pria

Video Tawuran Antar Perempuan di Bandarharjo Semarang

Suksom Jaipong, Si Merah yang Menjadi Primadona Meski Harganya Selangit

Karena itu kami galakkan operasi atau razia protokol kesehatan terutama penggunaan masker," terangnya kepada Tribunjateng.com, di Terminal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (18/9/2020)

Menurut Rudibdo, razia masker sendiri telah berlangsung selama lima kali.

Pada hari pertama terjaring sebanyak 13 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Ia menambahkan, untuk operator angkutan maupun crew dari beberapa penyedia jasa transportasi sudah menyadari pentingnya memakai masker.

"Untuk crew awak kendaraan semua sudah patuh.

Hanya penumpang masih kita temukan belum mematuhi dan sesuai Peraturan Bupati Semarang kami hukum menyapu sampai push up," katanya

Pihaknya menyatakan, dari beberapa pelanggar yang dikenai sanksi mengaku sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Tetapi lanjutnya, mereka enggan memakai masker.

Dikatakannya, selebihnya masyarakat lupa membawa masker atau ketinggalan saat menumpang angkutan umum menuju terminal.

"Untuk yang tidak membawa kami bagikan masker secara gratis.

Razia masker ini akan terus kami gencarkan baik penumpang atau crew angkutan.

Mereka akan dikenai sanksi sosial mulai menyapu, menyanyikan lagu Indonesia Raya sampai push up," ujarnya. (ris)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved