Pembunuhan dan Mutilasi Rinaldi
Awalnya Hanya Berniat Memeras, Ini Alasan yang Membuat Pasangan DAF dan LAS Mutilasi Manajer HRD
Saat bercinta itu lah tersangka DAF berpura-pura memergoki korban, seolah-olah berstatus sebagai suami dari LAS
Editor:
muslimah
TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana
Reka adegan tersangka DAF dan LAS saat melakukan perencanaan dan pembunuhan RHW, Jumat (18/9/2020).
Tempat tersebut sengaja disewa untuk mengubur potongan-potongan tubuh korban pada sisi bagian belakang rumah.
"Kemudian mereka menguras isi rekening korban dengan membeli logam mulia berbagai ukuran, perhiasan emas, motor merk Yamaha Nmax, dan menyewa rumah di Cimanggis yang akan digunakan untuk mengubur korban," ungkap Nana.
Atas perbuatan keji itu, DAF dan LAS diancam dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 Juncto Pasal 365 KUHP.
Keduanya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Awalnya Hanya Berniat Memeras, Ini Alasan Pasangan Kekasih Bunuh hingga Mutilasi Korban
Berita Terkait