Berita Viral
Perempuan di Sumatera Utara Ini Bakar Merah Putih Setelah Gagal Bercinta dengan Warga Malaysia
Pemilik akun Instagram @maya.maya635, ditahan polisi karena melakukan pelecehan terhadap lambang dan simbol negara.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Seorang perempuan berinisial RP (28), pemilik akun Instagram @maya.maya635, kini ditahan dan menjalani proses pemeriksaan polisi karena melakukan pelecehan terhadap lambang dan simbol negara.
Polda Sumut belum menemukan alasan untuk memeriksa kejiwaan RP atas perbuatannya.
Dihubungi melalui telepon, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan pada Sabtu (19/9/2020) siang mengatakan, penahanan itu dilakukan setelah RP diamankan di sebuah rumah.
• China Larang Eksportir Indonesia Pasok Produk Laut Setelah Ditemukan Virus Corona
• Kisah Haru di Balik Video Viral Bocah Positif Covid-19 Joget TikTok dengan Tenaga Medis
• Polisi Tegaskan Deklarasi KAMI Dihadiri Gatot Nurmantyo Nyaris Bentrok di Magelang Tak Berizin
• Patung Ikan Loncat Dirobohkan Gegara Dinilai Mirip Alat Kelamin Pria
Proses penangkapan RP dilihat dari video yang tersebar di media sosial.
Saat itu, RP yang berkaos dan celana pendek warna putih berjalan lalu duduk di kursi yang dikelilingi beberapa orang pria paruh baya.
"Pokoknya dia sudah ditahan lah," kata Nainggolan ketika dikonfirmasi tentang video yang menyebar itu.
Ditanya soal pemeriksaan kejiwaan terhadap RP, Nainggolan menilai pihaknya belum mempertimbangkan hal itu.
"Ah nggak sampai ke situ lah. Pokoknya dia sudah ditahan lah. Jiwa, bagaimana mau diperiksa. Kalau kita tanya pisang dia bilang kuini, baru kita periksa dia ke rumah sakit jiwa. Kita tunjukan kopi dibilangnya teh manis, baru kita periksa (kejiwaannya)," katanya.
Ketika ditanya apakah RP sudah ditetapkan tersangka, Nainggolan tidak menjawab secara rinci.
"Ah, sudah ditahan pun dan sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan. Kan ada alasannya, dia mau bercinta sama orang Malaysia, tidak dikasih," katanya.
Diberitakan sebelumnya, unggahan video dan foto-foto dari akun Instagram @maya.maya635 memperlihatkan perlakuan berlebihan terhadap bendera merah putih seperti diinjak-injak, disikat dengan sikat water closet (WC), dimasak, dibakar dan dijadikan lap kaca jendela.
Di akun tersebut juga terlihat video poster Presiden RI dan Wakil Presiden RI "dihiasi" dengan sayuran serta dicoreti warna merah pada pipi dan bibirnya.
“Hasil penyidikan sementara motivasi tersangka melakukan perbuatan itu ingin mencari perhatian seluruh warga dunia,” katanya.
Sebelumnya, Tim 2 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap seorang perempuan berinisial RP (28) terkait unggahan video dan foto berlebihan terhadap simbol-simbol kebanggaan negara di akun Instagram @maya.maya639.
Hasil penyidikan sementara menyebutkan, motivasi tersangka ingin mencari perhatian seluruh warga dunia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/salah-satu-tangkapan-layar-video-viral-yang-diunggah-di-akun-instagram-mayamaya635.jpg)