Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kabupaten Pekalongan 2020

KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada Kabupaten Pekalongan 722.305

Jumlah pemilih sementara berdasarkan hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Pekalongan sebanyak 722.305 pemilih.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Jumlah pemilih sementara berdasarkan hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Pekalongan sebanyak 722.305 pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal mengatakan, 722.305 DPS dengan rincian, pemilih laki-laki berjumlah 364.921 dan perempuan berjumlah 357.384 pemilih.

"Jumlah pemilih sementara ini tersebar di 19 kecamatan, 285 desa/kelurahan, dan 2.163 TPS," kata Ketua KPU Abi saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (20/9/2020).

BREAKING NEWS: Bikin Geger Hendak Sebar Virus Corona di Jerakah Semarang, Satu Keluarga Dievakuasi

Ardi Bakrie Minta Nia Ramadhani untuk Tak Edit Foto Wajah, Suruh Perawatan

Arief Poyuono Terlempar dari Waketum Partai Gerindra, Ini Jawaban Sekjen Ahmad Muzani

Orangtua Laeli Pelaku Mutilasi di Kalibata City Ingin Hukuman Putrinya Diringankan

Berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih sementara itu, kecamatan dengan DPS banyak di antaranya di Kecamatan Kedungwuni sebanyak 71.927 pemilih, Kecamatan Kesesi ada 57.132 pemilih, Kecamatan Bojong 56.427 pemilih, Kecamatan Kajen ada 54.970 pemilih, dan Kecamatan Tirto 54.280 pemilih.

"Untuk kecamatan dengan DPS relatif sedikit di antaranya di Kecamatan Lebakbarang sebanyak 8.474 pemilih dan Kecamatan Petungkriyono sebanyak 9.986 pemilih," imbuhnya.

Abi menuturkan, untuk pemilih baru dari hasil rekapitulasi DPS Pilkada 2020 ini sebanyak 28.573.

Sedangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat ada 69.891.

"DPS sudah diumumkan ke publik dari tanggal (19/9/2020) hingga (28/9/2020) dan di hari yang sama juga akan dilaksanakan uji publik DPS," tuturnya.

Abi menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengecek ke PPS

"PPS nanti akan buka stand atau bazar DPS. Masyarakat boleh hadir dan mengecek DPS untuk memastikan kalau yang bersangkutan sudah terdaftar di DPS, serta boleh juga mengecek tetangganya, saudaranya, maupun teman kerabatnya apakah sudah terdaftar apa belum."

"Kemudian bagi warga masyarakat yang sudah memenuhi syarat tapi belum masuk DPS bisa didaftarkan ke PPS.

Syaratnya, hanya menunjukkan bukti KTP elektronik atau KK," tambahnya. (Dro)

Wali Kota Semarang Hendi Sebut 80 Persen Pelanggar Protokol Kesehatan dari Kalangan Anak Muda

Ini Tugas untuk Pemuda Pancasila dari Hendrar Prihadi di Pilwalkot Semarang 2020

Jelang Penetapan Calon, Bapaslon Mugi Hebad Resmikan Posko Pemenangan & Kukuhkan Tim Kampanye

Tepat di HUT ke-19, Partai Demokrat Kota Semarang Deklarasikan Dukungan untuk Hendi-Ita

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved