Berita Regional
Oknum Polisi Giring Gadis Pelanggar Lalu Lintas Check-In ke Hotel
Kronologi kasus pencabulan yang dilakukan oknum polisi satuan lalu lintas di Pontianak memasuki babak baru.
Tidak hanya itu, karena pelaku merupakan anggota kepolisian, maka yang bersangkutan juga akan dilakukan proses peradilan kode etik profesi.
Adapun ancaman hukuman terberatnya bisa dipecat secara tidak hormat.
"Ancaman hukumannya terberat dapat diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi kepolisian," kata Komarudin.
Terkait dengan kasus pencabulan yang melibatkan anggotanya itu, pihaknya berjanji akan mengusutnya secara tuntas.
Sebab, anggota Polri memiliki tugas untuk melindungi serta mengayomi masyarakat dan bukan berlaku sebaliknya.
"Kasus ini harus jadi pembelajaran semua pihak, hal ini bisa terjadi kepada siapa saja," ujar Komarudin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Oknum Polisi Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas, Berstatus Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara"
• Salurkan Bansos Sembako, Wali Kota Semarang Hendi Minta Sopir Angkot Taat SOP Kesehatan
• Oknum Polisi Jadi Tersangka Pencabulan Gadis Pelanggar Lalulintas
• Video Truk Muatan Keramik Terguling di Jalur Pantura
• Pindah Kantor Naik Becak, Pegawai KPU Karanganyar Bagikan Masker Gratis ke Warga